Selasa, 23 Juni 2009
Perempuan Afghanistan, di Bawah Cengkaraman Taliban
Beginilah nasib kaum perempuan di Afghanistan di bawah penguasaan Taliban... Dengan doktrin-doktrin yang kaku mereka memperlakukan perempuan layaknya bukan manusia.
Minggu, 21 Juni 2009
Qishos Tidak Berlaku Untuk Warga Saudi yang Bunuh TKW
Menurut laporan BBC (16/6), sumber Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh menjelaskan, pengadilan Saudi mengharuskan sang majikan yang melakukan pembunuhan itu untuk membayar denda sebesar 54 ribu dollar yang dibayarkan kepada keluarga korban.
Korban pembunuhan tersebut adalah TKW asal Indonesia berumur dua puluhan. Visum dokter membuktikan, hampir seluruh tubuh korban mengalami luka-luka serius akibat penyiksaan. Jasad mayat korban sendiri telah dipulangkan ke tanah airnya di Indonesia untuk dikuburkan.
Beberapa organisasi hak asasi manusia telah berkali-kali memperingatkan Saudi Arabia atas terjadinya berbagai kasus kekerasan dan pelecehan yang menimpa para pekerja di negara itu, khususnya para pembantu rumah tangga.
Sumber KBRI mengatakan, pada tahun ini telah terjadi sebanyak 81 kasus TKW/TKI yang mati di Saudi Arabia. Sementara itu, tahun 2008 lalu, jumlah TKW/TKI yang mati di Saudi Arabia mencapai 156 orang.
Sayangnya, pemerintahan Indonesia seakan tidak memiliki daya upaya di hadapan semua kasus memilukan di atas. Secara tidak langsung, pemerintahan Indonesia seakan pasrah melihat nasib anak negerinya yang menjadi bangsa pembantu dan dilecehkan di negeri orang. (la/bbc)
Minggu, 14 Juni 2009
Persaingan di Lingkar Kekuasaan Saudi Arabia
Bandar dan Turki saling sikutLebih aneh lagi, Turki al Faisal bukanlah diplomat yang sembarangan. Dia sempat sekelas dengan mantan Presiden AS Bill Clinton. Sebelum menjadi Duta Besar untuk kerajaan Inggris dan AS, putra bungsu Raja Faisal tersebut sempat mengepalai dinas intelijen Arab Saudi selama 24 tahun. Guru intelijennya pun tidak tanggung-tanggung, mata-mata legendaris Perancis Count Alexander de Marenches. Dari sini, jelaslah sudah bahwa Turki al Faisal merupakan kekuatan politik yang patut diperhitungkan di kerajaan Arab Saudi. Punya hubungan darah (trah) dengan keluarga kerajaan, punya akses ke sumber-sumber intelijen kelas satu, dan relasi yang luas dengan kalangan internasional di Amerika dan Eropa. Namun Turki al Faisal bukanlah satu-satunya kekuatan yang patut diperhitungkan di lingkar inti kekuasaan Raja Abdullah.
Bisa dimengerti jika Bani Saud, yang mana Bandar bin Sultan termasuk di dalamnya, menganggap ekspansi kekuatan Syiah di Irak dan Iran bisa mengancam status quo kerajaan Saudi yang wahhabi. Tak heran jika Saudi bersama dua negara sekutu Israel, Yordania dan Mesir, semakin erat dalam menjalin persekutuan taktis. Bahkan dengan Israel, Saudi pun diam-diam menjalin kontak untuk membendung ancaman Iran. Sedemikian ketakutannya kerajaan Ibnu Saud ini, sehingga bila perlu Saudi akan merestui dan mendukung jika AS ataupun Israel suatu waktu menyerbu secara militer ke Iran.Sebaliknya al Faisal, termasuk yang menganggap sikap konfrontatif Bandar bin Sultan sebagai tindakan yang tidak taktis. Dia lebih menganjurkan sikap yang menekankan kehati-hatian dan menggunakan pendekatan melalui jalur diplomasi. Turki al Faisal, nampaknya lebih sehaluan dengan Presiden AS, Barrack Obama, untuk mengadakan dialog secara langsung dengan Iran dalam segala masalah. Yang kiranya masih harus dipantau secara lebih seksama adalah, apakah perseteruan Bandar dan Turki hanya sebatas perbedaan metode Arab Saudi dalam mengembangkan politik luar negeri atau memang sudah pada taraf pertarungan perebutan kekuasaan di internal Bani Saud. Bandar bin Sultan yang berasal dari klan Sudairi merupakan putra dari Sultan bin Abdul Azis yang sekarang putra mahkota, dikenal pro-barat dan dekat dengan kalangan kapitalis dari sektor bisnis industri berat, minyak, pertambangan dan energi. Sedangkan Turki al Faisal, yang terhitung keponakan langsung dari Raja Abdullah, cenderung menganut pendekatan realisme politik namun memiliki sikap nasionalisme arab yang tinggi.Lepas dari itu semua, pertarungan antar pangeran di internal Bani Saud bisa-bisa akan menjurus ke pertumpahan darah atau pembunuhan politik bahkan kondisi di dalam kerajaan Saudi saat ini sudah mengarah ke arah sana. Sejarah mencatat Raja Faisal mati terbunuh akibat ulah salah seorang anggota keluarga kerajaan. Dan dimungkinkan kejadian yang menimpa Faisl bisa jadi terulang.
Perlu diketahui bahwa seluruh anggota keluarga kerajaan memiliki 7000 pangeran serta 23 ribu istri dan anak. Jelas sebuah pertaruhan hidup dan mati untuk menjaga keseimbangan antar faksi di dalam internal Bani Saud Al Wahhabi.
Rabu, 10 Juni 2009
Negara Saudi II dan III
Oleh: Rizal Panggabean
Negara Wahabi/Saudi II (1824-1891)
Pada tahun 1924, Turki ibn Abdullah, putra dari penguasa Saudi yang dipenggal di Istambul, mengambil alih Riyad, sebuah pemukiman di sebelah selatan Dir`iyyah yang dikemudian hari menjadi kota penting. Ini dapat terjadi karena pasukan dari Mesir mengundurkan diri Dari Najd pada 1821. Dari sana, kekuasannya meluas ke daerah `Aridh, Kharj, Hotah, Mahmal, Sudayr dan Aflaj. Pada 1830, ia juga berhasil memperluas kekuasaan sampai ke wilayah Hasa, salah satu medan perang saudara di antara faksi-faksi klan Saudi. Amir Turki sendiri tidak mengutak-atik kekuasaan Usmaniyah dan Mesir di wilayah Hijaz, yang menjamin keamanan kafilah-kafilah haji. (al-Rasheed, 23).
Konflik internal di dalam negara Wahabi/Saudi kedua sudah dimulai sejak masa Amir Turki, Salah seorang musuhnya adalah Mishari, seorang saudara sepupu yang ia angkat menjadi Gubernur di Manfuhah, berada di balik komplotan yang membunuh Turki pada 1834, selepas salat Jumat. Ia digantikan anaknya, Faisal, yang dengan bantuan `Abdullah ibn Rashid, Amir dari Ha’il, berhasil membalas kematian ayahnya pada tahun yang sama. Tetapi, ia tidak lama berkuasa. Karena menolak membayar upeti kepada pasukan Mesir yang menduduki Hijaz, pada tahun 1837 ia ditangkap dan dikirim ke Kairo. Perebutan kekuasaan terjadi lagi di Riyad, di antara sesama keluarga Saud.
Pada 1840, Mesir meninggalkan Arabia dan pada tahun 1943, Faisal ibn Turki al-Saud melarikan diri dari Mesir dan kembali ke Riyad dan menjadi amir kembali sampai wafat pada 1865. Selama berkuasa, Faisal mengakui kekuasaan Khilafah Usmaniyah dan membeyar upeti kepada Khalifah. Setelah kematiannya, putra-putranya (dari istri yang berbeda-beda) bertarung memperebutkan kekuasanaan. Mereka adalah `Abdullah, Sa`ud, Muhammad, dan `Abd al-Rahman. `Abdullah, anak tertua yang menggantikan Faisal, bersaing dengan saudara-saudaranya. `Abdullah bahkan pernah meminta bantuan dari Midhat Pasya, Gubernur Usmaniyah di Baghdad, supaya membantunya dalam pertarungannya melawan saudara-saudaranya. Permintaan ini dipenuhi dan invasi dari Bagdad terjadi pada 1870, walaupun hanya berhasil menghentikan perang saudara sebentar. Demikian pula, Sa`ud memerangi abangnya dengan bantuan dari konfederasi suku-suku yang ingin bebas dari kekuasaan abangnya, dan dari dominasi klan Sa`udiyyah. `Abdullah menyerah dan Sa`ud praktis berkuasa sejak 1871 sampai ia wafat pada 1875. Setelah itu, perebutan kekuasan dilanjutkan `Abd al-Rahman, `Abdullah, dan keturunan Sa`ud (Al-Rasheed, 2005: 24,36; Al-Fahad, 2004).
Pada tahun 1887, `Abdullah meminta Muhammad ibn Rasyid, peguasa Ha’il, supaya membantunya menyingkirkan keturunan Sa`ud yang juga keponakan-keponakannya. Muhammad ibn Rasyid, pemimpin klan yang sudah lama menjadi musuh klan Sa`udi, bersedia. Setelah membasmi sebagian besar keponakan `Abdullah, sisanya kucar-kacir melarikan diri. Akan tetapi, Ibn Rasyid sendiri mengkhianati orang yang mengundangnya. Ia menawan `Abdullah dan mengasingkannya ke Ha’il, ibukota klan Rasyidi. Klan Rasyidi kemudian menguasai Riyad dan banyak wilayah Najd lainnya, atas nama Khalifah Usmani. Setelah `Abdullah wafat pada 1889, `Abd al-Rahman, yang sempat menjadi gubernur di bawah kekuasaan Rasyidi, masih berusaha merebut kekuasaan dari keluarga Rasyidi akan tetapi gagal. Muhammad ibn Rasyid mengalahkannya pada 1891 dan `Abd al-Rahman harus melarikan diri ke beberapa tempat sampai akhirnya, sejak 1893, ia menetap di Kuwait di bawah perlindungan klan al-Sabah, penguasa Kuwait yang ketika itu merupakan salah satu pelabuhan penting yang di kawasan Teluk, tempat Khilafah Usmani dan Inggris berebut pengaruh dan kekuasaan, dengan kemenangan Inggris melalui traktat perlindungan yang ditandatangani pada 1899.
Dimensi Agama pada Masa Negara Saudi II
Pada masa Negara Saudi II yang penuh pergolakan, ulama Wahabi secara politik didukung oleh Amir Turki dan Faisal. Setelah menguasai Riyad, Amir Turki segera meminta `Abd al-Rahman ibn Hasan, cucu pendiri Wahabiyah, supaya kembali ke Riyad dan menduduki jabatan yang dulu dipegang kakeknya, yaitu menjadi pemimpin agama dan penasihat penguasa.
Ulama Wahabi menjadi kadi dan guru agama, sambil menyebarkan paham Wahabiyah di wilayah-wilayah yang dikuasai Amir Turki dan Faisal. Para ulama Wahabi, yang menguasai pengetahuan keagamaan yang bersumber dari kitab suci, hadis, dan keteladanan al-salaf al-salih. Selain itu, jika diingat bahwa banyak ulama Wahabi adalah keturunan dari Muhammad ibn `Abd al-Wahhab dengan julukan Al al-Syaikh, maka ulama Wahabi juga memiliki status sosial yang terhormat.
Kadi, yang juga wakil resmi Wahabiyah, menjadi arbitrator sengketa, khatib salat Jumat, imam salat, dan guru agama di masjid agung kota-kota. Jika dikaitkan dengan dukungan politik yang mereka peroleh dan kaitan “kelas” ulama dengan Al al-Syaikh, jelaslah tidak banyak ruang bagi penolakan terhadap paham Wahabi. Salah satu di antaranya adalah kota `Unayzah di wilayah Qasim. Wilayah Qasim, dengan dua kota utama `Unayzah dan Buraidah, menentang Faisal, memiliki kontak yang lebih sering dengan daerah Usmaniyah melalui perdagangan, sebagai jalur utama orang naik haji dari Irak dan negeri-negeri Muslim di Timur ke Makkah dan Madinah, dan pendidikan, serta kalangan ulamanya juga tidak pernah seluruhnya menjadi Wahabi sehingga dapat mempertahankan tradisi mereka. Kekuasaan dinasti Rasyidi di wilayah ini turut menopang semangat menentang Wahabi (Al-Fahad, 2004: 505; Al-Rasheed, 2002: ).
Pembentukan Negara Wahabi/Saudi III (1902-1932
Pada tahun 1902, `Abdul Aziz, putra `Abd al-Rahman ibn Sa`ud yang mengungsi ke Kuwait, memulai usaha meraih kembali kejayaan dinasti Saudi yang hilang. Dengan bantuan Syeikh Kuwait yang selama ini melindunginya, Ibn Saud – nama populer `Abdul Aziz – berhasil meraih Riyad dan mengumumkan pemulihan kembali kekuasaan dinasti Sa`ud di sana. Klan al-Sabah di Kuwait mendorong Ibn Sa`ud menaklukkan Riyad karena mereka takut kekuasaan Rasyidi semakin kuat dan luas – terutama karena aliansi Rasyidi dengan Khilafah Usmani – sehingga mengancam Kuwait (al-Rasheed, 40).
Pertarungan di Najd terjadi antara Ibn Sa`ud yang dibantu Kuwait dan Inggris melawan Ibn Rasyid yang dibantu Khilafah Usmani. Inggris ikut campur karena kuatir dukungan Khilafah Usmani terhadap Ibn Rasyid akan mengancam kepentingan mereka di Kuwait. Pada tahun 1906, wilayah Qasim direbut sehingga kekuasaan Ibn Sa`ud semakin dekat ke jantung klan Rasyidi di Najd utara. Selain Qasim, Ibn Sa`ud juga menguasai kota-kota penting lain seperti `Unayzah dan Buraydah. Najd praktis terbelah dua: separuh dikuasai Ibn Sa`ud dan separuh lagi dikuasai Ibn Rasyid.
Ibn Sa`ud mengalihkan sasaran ke Hasa, tempat di kawasan timur Jazirah Arabia yang banyak didiami masyarakat Syiah. Setelah Hasa akhirnya takluk pada 1913, Ibn Sa`ud mengadakan perjanjian dengan ulama Syiah yang menetapkan bahwa Ibn Sa`ud akan memberikan mereka kebebasan menjalankan keyakinan mereka dengan syarat mereka patuh kepada Ibn Sa`ud. Pada saat yang sama, Syiah tetap dianggap sebagai kalangan Rafidlah, artinya yang menolak iman (al-Rasheed, 41).
Pada 26 Desember 1915, ketika Perang Dunia I berkecamuk, Ibn Sa`ud menyepakati traktat dengan Inggris. Berdasarkan traktat ini, pemerintah Inggris mengakui kekuasaan Ibn Sa`ud atas Najd, Hasa, Qatif, Jubail, dan wilayah-wilayah yang tergabung di dalam keempat wilayah utama ini. Apabila wilayah-wilayah ini diserang, Inggris akan membantu Ibn Sa`ud. Traktat ini juga mendatangkan keuntungan material bagi Ibn Sa`ud. Ia mendapatkan 1000 senapan dan uang £20.000 begitu traktat ditandatangani. Selain itu, Ibn Sa`ud menerima subsidi bulanan £5.000 dan bantuan senjata yang akan dikirim secara teratur sampai tahun 1924. Sebagai imbalannya, Ibn Sa`ud tidak akan mengadakan perundingan dan membuat traktat dengan negara asing lainnya. Ibn Sa`ud juga tidak akan menyerang ke, atau campur tangan di, Kuwait, Bahrain, Qatar, dan Oman – yang berada di bawah proteksi Inggris. Traktat ini mengawali keterlibatan langsung Inggris di dalam politik Ibn Sa`ud (Nakash, 2006: 33-34; Al-Rasheed, 2002: 42).
Sementara itu, saingan Ibn Sa`ud di Najd, Ibn Rasyid, tetap bersekutu dengan Khilafah Usmaniah. Ketika Kesultanan Usmani kalah dalam Perang Dunia I bersama-sama dengan Jerman, klan Rasyidi kehilangan sekutu utama. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya, Rasyidi dilanda persaingan internal di bidang suksesi. Perang antara Ibn Sa`ud dan Ibn Rasyid sendiri tetap berlangsung selama PD I dan sesudahnya. Akhirnya, pada 4 November 1921 dan setelah berbulan-bulan dikepung, Ha’il, ibukota Rasyidi, jatuh ke tangan Ibn Sa`ud yang dibantu Inggris melalui dana dan persenjataan. Penduduk oase subur di utara itu pun mengucapkan bay`ah ketundukan kepada Ibn Sa`ud.
Sesudah menaklukkan Ha’il, Ibn Sa`ud beralih ke Hijaz. Satu-demi-satu kota di Hijaz jatuh ke tangan Ibn Sa`ud. `Asir, wilayah di Hijaz selatan, jatuh pada 1922, disusul Taif, Makkah, dan Medinah di tahun 1924, dan Jeddah di awal tahun 1925. Pada tahun 1925 juga, di bulan Desember, Ibn Sa`ud menyatakan diri sebagai Raja Hijaz, dan pada awal Januari 1926 ia menjadi Raja Hijaz dan Sultan Najd dan daerah-daerah bawahannya. Untuk pertama kali sejak Negara Saudi II, empat wilayah penting di Jazirah Arabia, yaitu Najd, Hijaz, `Asir, dan Hasa, kembali berada di tangan kekuasaan klan Saudi. Pada tahun 1932, Ibn Saud telah berhasil menyatukan apa yang sekarang dikenal sebagai Kerajaan Saudi Arabia. Penemuan minyak di wilayah padang pasir itu memberikan Ibn Saud kekayaan berlimpah yang ia perlukan membangun negerinya. Pada tahun 1953 ia wafat dan digantikan oleh Raja Saud dan kemudian Raja Faisal.
Dua Ilustrasi Fatwa Wahabi
1. Fatwa yang menghalalkan permintaan bantuan kepada Gubernur Usmaniyah
Ketika terjadi perang saudara di dalam tubuh klan Saudi pada abad XIX, `Abdullah yang sedang diperangi saudara-saudara dan keponakannya memutuskan untuk meminta bantuan dari Gubernur atau Wali Khilafah Usmaniyah yang berkedudukan di Bagdad, bernama Midhat Pasya. Masalahnya, dilihat dari paham Wahabiyah, adalah: apakah boleh meminta bantuan dan pertolongan dari orang-orang kafir dan musyrik seperti gubernur Khilafah Usmaniyah? Jawabannya, dalam situasi normal, tentu saja tidak.
Akan tetapi, `Abdullah berhasil mendapatkan fatwa dari salah seorang ulama,yaitu Muhammad ibn Ibrahim ibn `Ajlan. Menurutnya, meminta bantuan kepada Khilafah Usmaniyah tidak slebih berdosa dari tindkan yang dilakukan Ibn Taymiyah ketika ia meminta bantuan dari orang-orang Mesir dan Suriah dalam perang melawan invasi pasukan Mongol di akhir abad ke-13 dan awal abad ke-14. Jadi, menurut `Ajlan, boleh meminta bantuan dari orang-orang kafir ketika ada darurah (yaitu situasi genting dan darurat sehingga yang tadinya dilarang menjadi diperbolehkan). Apalagi, panglima dan perwira tinggi pasukan dari Bagdad juga tampak soleh.
Fatwa di atas menyulut kontroversi di kalangan ulama Wahabi. Sebagian mengatakan fatwa itu tidak sah dan sebagian lagi, seperti Hamad ibn `Atiq, mengatakan bahwa Ibn `Ajlan sudah murtad. Ulama besar Wahabi saat itu, `Abd al-Latif ibn `Abd al-Rahman ibn Hasan Al al-Syaikh, menghantam argumen `Ajlan walaupun ia tidak memandangnya murtad. Ia bilang bahwa
Suriah dan Mesir masa Ibn Taimiyah bukanlah kafir tapi muslim. Ibn Taimiyah sendiri pernah mengatakan bahwa negeri-negeri tersebut adalah darul islam.
Argumen mengenai kesalehan komandan dan perwira tidak dapat diterima karena banyak sekali orang-orang kafir yang nyata (kafir mu`ayyan) – seperti tokoh sufi semacam Ibn `Arabi dan Ibn al-Farid, adalah orang-orang yang terkenal kesalehannya.
Ada sebagian ulama yang membolehkan meminta bantuan orang-orang kafir atau nonmuslim, akant tetapi itu hanya dalam perang antara umat Islam melawan non-Muslim. Dalam kasus fatwa `Ajlan, yang berperang adalah pasukan Sa`ud melawan `Abdullah yang sama-sama muslim walaupun yang satu – yaitu pasukan Sa`ud, masuk kategori pemberontak (bughah).
Argumen dlarurah tidak dapat digunakan dalam kasus ini karena tidak terkait dengan agama dan iman dan hanya dalam rangka mempertahankan kekuasaan.
Masalahnya bukanlah boleh-tidaknya meminta bantuan Khilafah Usmaniyah. Sebab, penguasa Usmaniyah sendiri ingin datang, bertahan, dan memerintah di wilayah yang dikuasai Saudi/Wahabi (Al-Fahad, 2004: 501-504).
2. Fatwa membolehkan meminta pertolongan Amerika dalam Perang Teluk 1990-1991.
Pada 1990, Alm Saddam Husein menginvasi Kuwait dan menimbulkan salah satu krisis dan kemudian perang penting setelah Perang Dingin. Dalam rangka menentang agresi dan invasi tersebut, Raja Saudi Arabia meminta bantuan terutama dari Amerika Serikat. Majelis ulama senior Arab Saudi mengeluarkan fatwa yang membolehkan tindakan tersebut dengan alasan dlarurah.
Beberapa peristiwa yang tidak ada fatwa yang melarang/membolehkannya
Traktat Ibn Sa`ud – Inggris pada 26 Desember 1915
`Abd al-Rahman, ayahanda Ibn Sa`ud, yang mengungsi ke Kuwait, dilindungi klan al-Sabah, dan mendapat insentif bulanan dari Khalifah Usmaniyah.
Penempatan pangkalan udara penting milik AS di Dhahran, dari 1942 sampai 1962
Sumber: paramadina.wordpress
Senin, 08 Juni 2009
Hore! Raja Saudi Pecat Dua Ulama Wahabi Esktrem
“Pembaruan yang berani,” surat kabar Al-Hayat mengatakan dalam berita utamanya.
Sementara, Saudi Gazette menyatakan perombakan itu merupakan “dorongan bagi pembaruan” di kerajaan Muslim tersebut.
“Segalanya fantastis. Inilah yang telah kami perjuangkan,” kata Ibrahim Mugaiteeb, pemimpin Human Rights First Society, yang telah berjuang melawan pemerintah berturut-turut mengenai pelanggaran HAM.
Pada Sabtu, Abdullah mengumumkan perombakan besar pertama pemerintah sejak ia menjadi raja Agustus 2005, dengan menunjuk empat menteri baru, dan mengganti sejumlah pemimpin penting pengadilan dan merombak Dewan Ulama, badan ulama penting yang interpretasinya mengenai aturan Islam melandasi kehidupan sehari-hari di kerajaan itu. Raja juga menunjuk 79 anggota baru lembaga konsultatif Dewan Syura, kata Al-Hayat.
Dalam perubahan besar yang tampaknya ditujukan pada ulama konservatif yang mendominasi pengadilan, Raja Abdullah mengganti kepala Dewan Pengadilan Tertinggi Sheikh Saleh al-Luhaidan, yang dikatakan aktivis Saudi telah merintangi pembaruan selama bertahun-tahun.
Ia juga mengganti kepala polisi agama Muttawa, Sheikh Ibrahim al-Ghaith, yang telah memimpin kampanye agresif di media bagi pelaksanaan keras adat-istiadat Islam, dan menantang tokoh lain yang lebih liberal dalam pemerintah. “Perombakan pemerintah Saudi yang diumumkan kemarin tidak hanya perubahan pengawal itu. Itu pertanda jelas dari perubahan besar di kerajaan ini,” kata Arab News dalam editorialnya.
Beberapa pihak telah memprediksikan bahwa perubahan di kerajaan itu dapat datang dari gerakan raja.
Perjuangan menyangkut moralitas publik dan perempuan dalam jabatan senior telah muncul selama beberapa tahun, dan tantangan terhadap Islam konservatif meningkat dalam beberapa bulan terakhir.
Kelompok perempuan menuntut lebih banyak hak dan dipatahkannya rintangan yang membatasi kesempatan karir mereka. Lalu, masyarakat minta film diputar di gedung bioskop, yang telah dilarang selama 30 tahun, dan kelompok HAM menuduh hakim Islam melakukan pengadilan kasar dan tidak konsisten.
Pekan lalu Puteri Amira at-Taweel, isteri hartawan Pangeran Alwaleed bin Talal, menyampaikan keluhan secara terbuka. Meskipun ia dapat mengemudikan mobil di tempat lain di manapun di dunia, ia tidak dapat menyetir mobil di negaranya sendiri, karena hal itu dilarang.
Namun simbolisme perubahan raja itu akan memiliki dampak. Yang paling simbolis adalah penunjukan veteran ahli pendidikan Norah al-Fayez sebagai wakil menteri pendidikan untuk perempuan — jabatan paling tinggi yang pernah diberikan kepada perempuan di kerajaan itu.
Meski demikian, langkah bagi perempuan tidak akan sejauh yang banyak orang harapkan. Pada Januari, media Saudi melaporkan bahwa para anggota baru Dewan Syura akan termasuk enam perempuan. Sebelumnya, perempuan tak terwakili di dewan itu pada masa lalu. Namun, ternyata tidak ada satu perempuan pun muncul dalam daftar baru itu.
Yang lebih fundamental adalah perubahan pada kepemimpinan agama di negara itu, yang mendominasi pemikiran dalam pendidikan, pengadilan, dan kehidupan sosial.
Penggantian Luhaidan, yang memalukan pemerintah September lalu, ketika ia mengatakan bahwa pemilik saluran televisi satelit yang menyiarkan siaran “tidak bermoral” sebaiknya dibunuh, dipercaya akan membuka lagi pintu bagi pembaruan.
Hal yang sama mungkin pada Dewan Ulama. Ia telah menunjuk sejumlah anggota baru, dan untuk pertama kali mencakup wakil dari semua empat sekolah hukum agama Sunni. Sebelumnya hanya sekolah Hambali, sekolah ultra-konservatif yang mendominasi versi Islam Saudi, yang mewakili dewan itu.
Zulfa mengatakan perombakan akan membawa “mentalitas baru, dan berbeda” pada pemerintah.
Penting untuk meyakinkan perubahan itu akan menjangkau ajudan raja yang sangat berkuasa, yang tetap menjabat dalam jabatan yang telah mereka pegang selama bertahun-tahun, kata pengamat.
Itu termasuk saudara tirinya Mendagri Pangeran Nayef, Menhan Putera Mahkota Sultan, dan Gubernur Riyadh Pangeran Salman, dan juga Menlu Pangeran Saud.(ant/kompas)