Selasa, 31 Maret 2009

-Dari Muhammad bin Abdul Wahab Hingga Kerajaan Arab Saudi



Pada tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai. Dan keamiran pun berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia. Untuk kesekian kalinya kita dibuat kagum sekaligus benci. Dua sikap psikologis itu beradu. Kita kagum karena lagi-lagi mayoritas muslim dapat menjaga persatuan dalam menghadapi imperialis Inggris yang berusaha menguasai berbagai wilayah-wilayah Arab. Kita juga benci karena lagi-lagi Salafisme (Wahabisme edisi hard cover) memperagakan ‘teologi horor’ dengan mengusung jargon jihad, membajak kata ‘Ahlussunnah wal Jamaah’. Mazhab ‘kaca mata kuda’ –karena tidak melihat dan menganggap kelompok lain- ini didirikan Muhammad bin Abdul Wahab dari keluarga klan Tamim yang menganut mazhab Hanbali. Ia lahir di desa Huraimilah, Najd, yang kini bagian dari Saudi Arabia, tahun 1111 H [1700 M] masehi, dan meninggal di Dar’iyyah pada tahun 1206 H [1792 M.]. Ia sangat terpengaruh oleh tulisan-tulisan seorang ulama besar bermazhab Hanbali bernama Ibnu Taimiyah yang hidup di abad ke 4 M.. Untuk menimba ilmu, ia juga mengembara dan belajar di Makkah, Madinah, Baghdad dan Bashrah [Irak], Damaskus {Syria], Iran, Afghanistan dan India. Di Baghdad ia mengawini seorang wanita kaya. Ia mengajar di Bashrah selama 4 tahun. Ketika pulang ke kampung halamannya ia menulis buku yang kemudian menjadi rujukan kaum pengikutnya, “Kitabut’Tauhid“. Para pengikutnya menamakan diri mereka dengan sebutan kaum Al-Muwahhidun (para pengesa Tuhan). Seakan hanya kelompok itulah yang pengesa Allah secara murni tanpa terpolusi dengan kesyirikan. Sedang kelompok-kelompok lain yang tak sepaham mereka anggap sebagai kelompok pelaku syirik, bid’ah dan khurafat yang sesat.

Kemudian Muhammad bin Abdul Wahab pindah ke Uyaynah. Dalam khotbah-khotbah Jumat di Uyaynah, ia terang-terangan mengkafirkan semua kaum Muslimin yang dianggapnya melakukan bid’ah [inovasi], dan mengajak kaum Muslimin agar kembali menjalankan agama seperti di zaman Nabi. Di kota itu ia mulai menggagas dan meletakkan teologi ultra-puritannya. Ia mengutuk berbagai tradisi dan akidah kaum Muslimin, menolak berbagai tafsir Al-Qur’ân yang dianggapnya mengandung bid’ah atau inovasi. Mula-mula ia menyerang mazhab Syiah (di luar Ahlusunah), lalu kaum Sufi, kemudian ia mulai melanjutkan penyerangan terhadap kaum Ahlusunah secara keseluruhan dengan cara yang brutal. Dengan mengecap mereka dengan berbagai julukan buruk seperti Quburiyuun (pemuja kubur) dikarenakan mereka semua sepakat bahwa kuburan para nabi, rasul dan para kekasih Ilahi (Waliyullah) harus dihormati sesuai ajaran pendahulu (Salaf) yang sesuai dengan ajaran Rasul, para Sahabat setia beliau, juga para Tabi’in dan Tabi’ Tabi’in.
Tatkala masyarakat mulai merasa seperti duduk di atas bara, Muhammad bin Abdul Wahab diusir oleh penguasa [amir] setempat pada tahun 1774. Ia lalu pindah ke Al-Dar’iyyah, sebuah oase ibu kota keamiran Muhammad bin Sa’ud, masih di Najd Tahun 1744. Di situlah Muhammad bin Abdul Wahab mendapat angin segar dalam menyebarkan ajaran sesatnya. Ia dihidupi, diayomi dan dilindungi langsung oleh sang Amir Dar’iyah, Muhammad bin Saud. Akhirnya Amir Muhammad bin Saud dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab saling membaiat dan saling memberi dukungan untuk mendirikan negara teokratik dan mazhab Muhammad bin Abdul Wahab pun dinyatakan sebagai mazhab resmi wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Dan Muhammad bin ‘Abdul Wahab akhirnya diangkat menjadi qadhi (hakim agama) wilayah kekuasaan Ibnu Saud. Hubungan keduanya semakin dekat setelah Ibnu Saud berhasil mengawini salah seorang putri Muhammad bin ‘Abdul Wahab.
Penaklukan dan pembantaian pun dilakukan, terutama terhadap kabilah-kabilah dan kelompok Ahlusunah yang menolak mazhab mereka (Wahaby), hingga terbentuklah sebuah emirat lalu diubah menjadi monarki dengan nama keluarga, Saudi Arabia, sejak tahun 1932 hingga kini.
Pada bulan April tahun 1801, mereka membantai kaum Syi’ah di kota Karbala’ (salah satu kota suci kaum Syiah di Irak). Seorang penulis Wahabi menuliskan: “Pengikut Ibnu Saud mengepung dan kemudian menyerbu kota itu. Mereka membunuh hampir semua orang yang ada di pasar dan di rumah-rumah. Harta rampasan [ghanimah] tak terhitung Mereka hanya datang pagi dan pergi tengah hari, mengambil semua milik mereka. Hampir dua ribu orang dibunuh di kota Karbala”.
Muhammad Finati, seorang muallaf Italia yang ikut dalam pasukan Khalifah daulah Usmaniyyah yang mengalahkan kaum Wahabi menulis : “Sebagian dari kami yang jatuh hidup-hidup ke tangan musuh yang kejam dan fanatik itu, dipotong-potong kaki dan tangan mereka secara semena-mena dan dibiarkan dalam keadaan demikian. Sebagian dari mereka, aku saksikan sendiri dengan mata kepala tatkala kami sedang mundur. Mereka yang teraniaya ini hanya memohon agar kami berbelas kasih untuk segera mengakhiri hidup mereka”.
Kabilah-kabilah yang tidak mau mengikuti mazhab mereka dianggap kafir, ‘yang halal darahnya’. Dengan demikian mereka (Wahaby) tidak dinamakan perampok dan kriminal lagi, tapi kaum ‘mujahid’ yang secara teologis dibenarkan membunuh kaum ‘kafir’ termasuk wanita dan anak-anak, merampok harta dan memperkosa istri dan putri-putri mereka yang dianggap sah sebagai ghanimah (rampasan perang). Hanya sedikit yang dapat melarikan diri.
Setelah lebih dari 100 tahun kemudian, kekejaman itu masih juga dilakukan. Tatkala memasuki kota Tha’if tahun 1924, mereka menjarahnya selama tiga hari. Para qadhi dan ulama diseret dari rumah-rumah mereka, kemudian dibantai dan ratusan yang lain dibunuh
Kerajaan Inggris membantu Wahabisme dengan uang, senjata dan keterampilan, sehingga kekuasaan Ibnu Saud menyebar ke seluruh jazirah Arab yang pada masa itu berada dalam kekhalifahan Usmaniyah dengan tujuan melemahkan khilafah itu. Jadi yang menggembosi kekuasaan daulah dan kekhalifahan Usmani adalah kelompok yang terkenal dengan sebutan Wahaby yang sekarang ini mengaku sebagai kelompok Salafy. Orang bisa membacanya dalam buku Hempher, ‘Confession of a British Spy’. Hampher seorang orientalis yang menjalin persahabatan dengan Ibnu Abdul Wahab. Tahun 1800 seluruh Jazirah Arab telah dikuasai dan keamiran berubah menjadi kerajaan Saudi Arabia.
Umumnya kaum intelektual dan ulama Ahlusunah – penganut 4 mazhab ‘resmi’ Hanafi, Syafi’i, Maliki dan Hanbali– menganggap kaum Wahhabi, termasuk pendirinya, sebagai orang-orang yang berpikir sangat linier, literer sambil menolak metafoar [Majaz], sangat denotatif dalam memahami ayat-ayat Al-Qur’an maupun hadis. Mereka menganggap mazhab selainnya (Wahaby) sebagai sesat dan menyesatkan dengan berpatokan pada hadis: “Kullu bid’ah dhalaalah wa kullu dhalaalah fî n-naar”. (semua inovasi itu sesat dan semua yang sesat itu masuk neraka). Kata “bid’ah” yang mereka tuduhkan hanyalah kata pelembut, untuk ‘kafir’, dan menganggap berziarah ke kubur termasuk kubur Nabi, tawassul, baca qunut, talqin, tahlil, istighatsah, berzikir berjamaah, membaca maulid diba’ ataupun burdah yang berupa puji-pujian pada Nabi yang biasa dilakukan kaum Muslimin adalah sebagai bid’ah, dan pelakunya akan masuk neraka, alias kafir. Dari sinilah akhirnya kaum Wahaby yang mengaku sebagai pengikut Salafy ini layak diberi gelar “Kelompok Takfir” (jama’ah takfiriyah), kelompok yang suka mengkafirkan golongan lain yang tidak sepakat dengan ajarannya.
Oleh karena itu, tempat-tempat bersejarah Islam seperti rumah tempat lahir Nabi, rumah Ummul Mu’minin Khadijah tempat tinggal Nabi dan banyak tempat-tempat bersejarah lain yang masuk wilayah kerajaan Arab Saudi kini telah dihancurkan. Kalau tidak mendapat protes dari segenap kaum Muslimin sedunia niscaya kuburan Nabi pun sudah diratakan dengan tanah, sebagaimana yang terjadi di makam para sahabat dan syuhada’ Uhud di Baqi’ (Madinah) dan para keluarga Rasul di Ma’la (Makkah).
Di Indonesia, misalnya, kaum Nahdhiyyin (NU) ‘kebingungan’, karena kaum Wahabi ‘membajak’ atribut Ahlussunnah Wal Jamaah, padahal istilah ini yang biasa dipakai oleh penganut keempat mazhab Sunnah; mazhab Syafi’i, Hanbali, Hanafi dan Maliki. Akhir-akhir ini mereka ikut-ikutan memakai jubah dan serban seperti yang dikenakan kaum Nahdhiyin. Walau demikian, sangat mudah untuk melihat tanda-tanda zahir dari kelompok tersebut. Mereka suka mesyirikkan dan membid’ahkan kelompok muslim lainnya. Dari sisi penampilan pun mereka mempunyai ciri khas sendiri. Selain suka mencukur rambut kepala, mereka juga berlomba dalam masalah panjang-panjangan jenggot dan tinggi-tinggian celana bahkan bisa sampai ke pertengahan betis.
Belakangan ini kita sering mendengar berita tentang eskalasi kekerasan di Saudi Arabia, termasuk penghancuran pipa minyak yang dilakukan oleh kaum fundamentalis Wahhabi, yang disebut-sebut sebagai tempat kelahiran Al-Qaeda. Bin Laden sang ketua al-Qaedah adalah seorang Wahabi tulen kelahiran Arab Saudi. Ia dibesarkan dan dijadikan anak angkat oleh CIA - USA. Konon anak angkat itu kini telah menjadi anak durhaka terhadap ibu angkatnya, USA. Bidan yang melahirkan wahabisme adalah kekuatan Imperialis Inggris, dan kini menjadi ‘kartu as’ pemerintahan biadab USA untuk menciptakan perpecahan dalam tubuh umat Islam. Nampaknya, skenario keji ini mulai menunjukkan hasil yang menggembirkan bagi USA dan kekuatan anti Islam lainnya ketika isu-isu tentang ancaman perang saudara di Irak menjadi headline seluruh media Barat yang diikuti secara ‘latah’ oleh media-media Indonesia. Jadi antara Inggris (pembonceng Zionis di Tim-Teng), keluarga Saud, Wahabisme dan USA (sekutu Inggris dan Israel) adalah mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Oleh karenanya tidak terlalu mengherankan jika Wahaby selalu menghamba terhadap kerajaan Saudi. Dan sementara keluarga Saudi selalu bertekuk lutut di hadapan USA saudara kembar Inggris (penyokong kekuasaan keluarga Saud) dalam banyak masalah, termasuk memberi dukungan secara sembunyi-sembunyi terhadap Zionisme Internasional dan turut membenci negara-negara yang anti Israel. Hal itu karena Israel mendapat dukungan penuh dari USA dan Inggris.

Wallahu A’lam


Arab Saudi Terus Intimidasi Warga Syiah

Aksi penangkapan warga muslim Syiah di provinsi Al-Qutaif, Arab Saudi terus berlanjut. Menurut laporan televisi Al-Alam dari Riyadh, jumlah warga Syiah yang ditangkap terus bertambah.
Penangkapan itu dilakukan setelah terjadi aksi demo mendukung Syeikh Namr Baqir An-Namr, tokoh oposisi Syiah di provinsi Al-Qutaif yang mengkritik keras pemerintah Arab Saudi. Kamis lalu, kawasan Al-Awamiyah kembali menjadi ajang aksi demo yang kedua kalinya oleh warga setempat. Aksi demo itu digelar untuk mendukung Syeikh Namr dan memprotes aksi diskriminatif pihak kepolisian Arab Saudi terhadap warga Syiah negara ini. Menyusul kritikan pedas Syeikh Namr terhadap pemerintah terkait kasus kekerasan akhir pihak keamanan terhadap peziarah Syiah di pemakaman Baqi dan penangkapan Syeikh Namr oleh pihak keamanan Arab Suadi, suasana di kota Al-Awamiyah masih dalam kondisi tegang. Menyikapi hal itu, cendikiawan Arab Saudi, Taufik Al-Sayf menyatakan, pasukan keamanan kembali menangkap sekelompok warga Syiah lainnya di kawasan Al-Awamiyah karena dituding ikut terlibat dalam aksi demo menentang diskiriminasi terhadap warga Syiah. (irib)

Minggu, 22 Maret 2009

TKI Disiksa di Arab Saudi, Menakertrans Siap Tuntut Majikan




Jumat, 09/01/2009 06:19 WIB


TKI Disiksa di Arab Saudi, Menakertrans Siap Tuntut MajikanRachmadin Ismail - detikNewsilustrasiJakarta - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kembali mendapat penganiayaan saat bekerja di Arab Saudi. Keni (28), TKI asal Brebes disiksa oleh majikannya selama 3 bulan di Madinah, Arab Saudi.Atas dasar tersebut, Menakertrans Erman Suparno menegaskan pemerintah akan melakukan penuntutan hukum terhadap majikan Keni."Saya sangat menyesalkan kejadian ini. Penyiksaan yang dilakukan olehmajikan Keni telah melebihi batas-batas kemanusian. Saya akan segeraberkoodinasi dengan Deplu dan KBRI untuk mengambil langkah tegas berupapenuntutan hukum terhadap majikannya," ujarnya usai menengokKeni di Rumah Sakit POLRI Kramat Jati yang disampaikan melalui rilis kepada detikcom, Kamis (8/1/2009) malam.Penyiksaan yang dialami oleh Keni sangatlah keji. Separuh bagian tubuhnya melepuh karena disetrika. Selain itu, hampir seluruh giginya dicabut.Saat ini kondisi Keni masih memprihatinkan. Meski kulit tubuhnya sudah mengering, namun bekas keloid masih muncul di tubuhnya.Menakertrans berencana segera menemui dubes Arab Saudi untuk membahas hal tersebut. Selain itu, Erman juga berencana memanggil perusahaan yang memberangkatkan Keni untuk bertanggungjawab."Meskipun biaya pengobatan dan perawatannya sudahditanggung pemerintah, namun pihak perusahaan harus segera mencairkanasuransi sesuai ketentuan," pungkasnya.


Jumat, 13 Maret 2009

Rendah Diri Kaum Wahhabi


Oleh Saidiman
Belakangan, ciri-ciri rasa rendah diri seperti dikemukakan Gus Dur itu mudah ditemui dalam praktik fatwa sesat, pengusiran, teror, dan pembakaran rumah-rumah kelompok keagamaan di Indonesia yang mereka anggap sesat. Tentu saja mereka tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan. Meski terus sesumbar mewakili aspirasi kelompok mayoritas umat, kenyataannya mereka segelintir saja.
Dalam sebuah diskusi di Paramadina beberapa waktu lalu, K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menyebut kelompok Islam Wahhabi sebagai kelompok Islam yang memiliki rasa rendah diri yang sangat tinggi. Kelompok ini kemudian menutupi rasa rendah dirinya dalam bentuk mental mudah tersinggung, gampang mengkafirkan orang, dan aksi-aksi kekerasan. Mereka menganggap diri dan kelompoknyalah yang memiliki otoritas kebenaran sejati. Kelompok-kelompok lain adalah kafir, penghuni neraka, dan kalau perlu harus dimusuhi bahkan dibasmi.
Belakangan, ciri-ciri rasa rendah diri seperti dikemukakan Gus Dur itu mudah ditemui dalam praktik fatwa sesat, pengusiran, teror, dan pembakaran rumah-rumah kelompok keagamaan di Indonesia yang mereka anggap sesat. Tentu saja mereka tidak mewakili umat Islam secara keseluruhan. Meski terus sesumbar mewakili aspirasi kelompok mayoritas umat, kenyataannya mereka segelintir saja.
Ideologi yang dikembangkan kelompok yang gemar mengkafirkan dan mengeluarkan fatwa sesat ini sangat mirip dengan ideologi Islam yang sekarang dianut kerajaan Arab Saudi, Wahhabisme. Bahkan kebanyakan pengamat mengatakan bahwa hampir semua gerakan Islam garis keras dewasa ini merupakan bagian dari, atau setidaknya dipengaruhi oleh, kelompok Wahhabi. Ideologi inilah yang dianut secara resmi oleh Taliban di Afganistan dan jaringan al-Qaidah yang beberapa tahun ini aktif melakukan kegiatan teror di pelbagai belahan dunia.
Gus Dur menyebut kelompok Wahhabi memiliki rasa rendah diri yang sangat besar karena ideologi ini berasal dari satu wilayah pinggiran di jazirah Arab, yaitu Najd. Kota Najd adalah satu wilayah yang dalam sejarah Islam tidak pernah memunculkan intelektual atau pemimpin Islam yang diakui. Wilayah ini malah terkenal sebagai wilayah yang kerap melahirkan para perampok suku Badui. Nabi sendiri mengakuinya dalam salah satu hadis. Orang-orang Najd juga adalah kelompok orang yang paling akhir masuk Islam. Bahkan Najd melahirkan tokoh oposan terhadap nabi Muhammad yang amat terkenal: Musailamah al-Kazzab (Musailamah Sang Pembohong). Musailamah mendeklarasikan diri sebagai nabi pesaing untuk menandingi popularitas kenabian Muhammad saat itu.
Selain Wahhabi, ideologi garis keras pada masa-masa awal Islam, Khawarij, juga didirikan orang-orang Najd. Banyak pengamat menyimpulkan bahwa Wahhabisme sebenarnya hanyalah bentuk baru dari ideologi Khawarij. Orang-orang Khawarijlah yang mempopulerkan konsep takfir (pengkafiran) dan bahkan pembunuhan terhadap mereka yang tidak setuju dengan pendapatnya. Kelompok inilah yang kemudian membantai sahabat sekaligus menantu Nabi Muhammad, Ali bin Abi Thalib, dan melancarkan aksi yang sama terhadap Gubernur Damaskus saat itu, Amr Bin Ash.
Kaum Wahhabi menjadi kekuatan yang destruktif ketika mereka melakukan aliansi mengejutkan dengan sekelompok bandit pimpinan Muhammad Ibn al-Saud dari wilayah Dir’iyyah. Al-Saud sendiri adalah keturunan Banu Hanifah, salah satu klan yang di masa lalu menjadi pendukung utama Musailama al-Kazzab. Sejak saat itulah kaum Wahhabi terus melancarkan intimidasi dan teror dalam bentuk pengkafiran dan pembantaian terhadap orang-orang yang mereka anggap kafir (kelompok Syi’ah, mayoritas Sunni, dan orang-orang non-Muslim). Arab Saudi lalu mereka kontrol, sampai saat ini, sehingga menjadi negara yang paling tertutup dan paling tidak bebas di seluruh dunia.
Wahhabi kemudian juga dikenal sebagai gerakan anti-ilmu pengetahuan dan menjadi salah satu sumber keterbelakangan umat Islam. Mereka menolak apapun yang baru, seperti teknologi dan jaringan informasi, karena itu dianggap bid’ah. Dengan tegas mereka menolak demokrasi. Mereka mengurung perempuan di dalam rumah. Mereka mengharamkan nyanyian. Mereka membenci kesenian. Memanjangkan jenggot bagi laki-laki dewasa adalah kewajiban. Buku-buku tasawuf dan filsafat yang merupakan salah satu warisan kekayaan intelektual Islam dianggap barang haram. Praktik kehidupan sosial seperti ini tampak nyata dalam kehidupan masyarakat Afganistan di bawah kekuasaan Taliban yang berideologi Wahhabisme.
Dengan keuntungan minyak yang masih mengucur sampai hari ini, penguasa Saudi sukses mengekspor ideologi Wahhabi ke seluruh pelosok dunia, tidak hanya ke negara-negara Islam, melainkan juga ke Eropa dan Amerika. Menurut Hamid Alghar, dalam buku Wahhabism: A Critical Essay, kelompok ini berhasil meraih pengikut sekitar 10% dari keseluruhan umat Islam di seluruh penjuru dunia. Anak-anak muda yang menyediakan diri menjadi martir dalam kegiatan bom bunuh diri di Eropa dan Amerika Serikat dalam beberapa tahun ini, sebetulnya datang dari generasi yang benar-benar terdidik secara “Barat.” Tapi, ideologi yang diekspor penguasa Saud-Wahhabi telah menggerakkan mereka untuk melakukan aksi terorisme.
Keluarga Saud dan Wahhab yang kini menguasai otoritas politik dan agama di Arab Saudi sesungguhnya bukanlah keluarga yang dikenal saleh, kalau tidak dapat disebut kurang bermoral. Stephen Sulaiman Schwartz, dalam The Two Faces of Islam: The House of Sa’ud from Tradition to Terror, menyebut keluarga al-Saud sangat gemar menghambur-hamburkan kekayaan Saudi untuk keperluan judi dan main perempuan. Dengan kelakuan semacam itu, jumlah pangeran Saudi saat ini ditaksir mencapai 4.000 orang. Artinya, seorang raja yang memiliki ratusan istri dan selir bukanlah dongeng belaka di Arab Saudi.
Schwartz menyebut dukungan terhadap Wahhabisme yang dilakukan penguasa Saudi adalah bentuk pengelabuan atas praktik tak bermoral yang mereka lakukan. Ideologi yang disebarkan oleh keluarga mantan bandit inilah yang kemudian dianut, atau setidaknya mempengaruhi, kelompok Islam Indonesia yang belakangan gemar mengkafirkan dan mengeluarkan fatwa sesat terhadap mereka yang berbeda pendapat. Pengetahuannya terhadap Islam dan sejarahnya tidak mendalam, bahkan mereka bukan orang-orang yang cukup religius. Saya percaya bahwa kekerasan bukanlah pantulan dari religiositas seseorang atau sekelompok orang. Mungkin, rasa rendah diri itulah yang justru mendatangkan brutalisme.


Membaca Salafi, Wahabi dan Khawarij



Oleh: Muchtar Luthfi



Dalam melihat faktor kemunculan pemikiran untuk kembali kepada pendapat Salaf menurut Imam Ahmad bin Hambal dapat diperhatikan dari kekacauan zaman saat itu. Sejarah membuktikan, saat itu, dari satu sisi, kemunculan pemikiran liberalisme yang diboyong oleh pengikut Muktazilah yang meyakini keturutsertaan dan kebebasan akal secara ekstrim dan radikal dalam proses memahami agama. Sedang disisi lain, munculnya pemikiran filsafat yang banyak diadopsi dari budaya luar agama, menyebabkan munculnya rasa putus asa dari beberapa kelompok ulama Islam, termasuk Ahmad bin Hambal. Untuk lari dari pemikiran-pemikiran semacam itu, lantas Ahmad bin Hambal memutuskan untuk kembali kepada metode para Salaf dalam memahami agama, yaitu dengan cara tekstual. --------------------------------------------------------------



AKHIR-AKHIR INI, di Tanah Air kita muncul banyak sekali kelompok-kelompok pengajian dan studi keislaman yang mengidentitaskan diri mereka sebagai pengikut dan penyebar ajaran para Salaf Saleh. Mereka sering mengatasnamakan diri mereka sebagai kelompok Salafi. Dengan didukung dana yang teramat besar dari negara donor, yang tidak lain adalah negara asal kelompok ini muncul, mereka menyebarkan akidah-akidah yang bertentangan dengan ajaran murni keislaman baik yang berlandaskan al-Quran, hadis, sirah dan konsensus para salaf maupun khalaf. Dengan menggunakan ayat-ayat dan hadis yang diperuntukkan bagi orang-orang kafir, zindiq dan munafiq, mereka ubah tujuan teks-teks tersebut untuk menghantam para kaum muslimin yang tidak sepaham dengan akidah mereka. Mereka beranggapan, bahwa hanya akidah mereka saja yang mengajarkan ajaran murni monoteisme dalam tubuh Islam, sementara ajaran selainnya, masih bercampur syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang harus dijauhi, karena sesat dan menyesatkan. Untuk itu, dalam makalah ringkas ini akan disinggung selintas tentang apa dan siapa mereka. Sehingga dengan begitu akan tersingkap kedok mereka selama ini, yang mengaku sebagai bagian dari Ahlusunnah dan penghidup ajaran Salaf Saleh. DEFINISI SALAFIJika dilihat dari sisi bahasa, Salaf berarti yang telah lalu.[2] Sedang dari sisi istilah, salaf diterapkan untuk para sahabat Nabi, tabi'in dan tabi' tabi'in yang hidup di abad-abad permulaan kemunculan Islam.[3] Jadi, salafi adalah kelompok yang ‘mengaku’ sebagai pengikut pemuka agama yang hidup dimasa lalu dari kalangan para sahabat, tabi'in dan tabi' tabi'in. Baik yang berkaitan dengan akidah, syariat dan prilaku keagamaan.[4] Bahkan sebagian menambahkan bahwa Salaf mencakup para Imam Mazhab, sehingga salafi adalah tergolong pengikut mereka dari sisi semua keyakinan keagamaannya.[5] Muhammad Abu Zuhrah menyatakan bahwa Salafi adalah kelompok yang muncul pada abad ke-empat hijriyah, yang mengikuti Imam Ahmad bin Hambal. Kemudian pada abad ketujuh hijriyah dihidupkan kembali oleh Ibnu Taimiyah.[6]Pada hakekatnya, kelompok yang mengaku sebagai salafi yang dapat kita temui di Tanah Air sekarang ini, mereka adalah golongan Wahabi yang telah diekspor oleh pamuka-pemukanya dari dataran Saudi Arabia. Dikarenakan istilah Wahabi begitu berkesan negatif, maka mereka mengatasnamakan diri mereka dengan istilah Salafi, terkhusus sewaktu ajaran tersebut diekspor keluar Saudi. Kesan negatif dari sebutan Wahabi buat kelompok itu bisa ditinjau dari beberapa hal, salah satunya adalah dikarenakan sejarah kemunculannya banyak dipenuhi dengan pertumpahan darah kaum muslimin, terkhusus pasca kemenangan keluarga Saud -yang membonceng seorang rohaniawan menyimpang bernama Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi- atas semua kabilah di jazirah Arab atas dukungan kolonialisme Inggris. Akhirnya keluarga Saud mampu berkuasa dan menamakan negaranya dengan nama keluarga tersebut. Inggris pun akhirnya dapat menghilangkan dahaga negaranya dengan menyedot sebagian kekayaan negara itu, terkhusus minyak bumi. Sedang pemikiran Muhammad bin Abdul Wahab, resmi menjadi akidah negara tadi yang tidak bisa diganggu gugat. Selain menindak tegas penentang akidah tersebut, Muhammad bin Abdul Wahab juga terus melancarkan aksi ekspansinya ke segenap wilayah-wilayah lain diluar wilayah Saudi.[7]Sayyid Hasan bin Ali as-Saqqaf, salah satu ulama Ahlusunnah yang sangat getol mempertahankan serangan dan ekspansi kelompok wahabisme ke negara-negara muslim, dalam salah satu karyanya yang berjudul "as-Salafiyah al-Wahabiyah" menyatakan: "Tidak ada perbedaan antara salafiyah dan wahabiyah. Kedua istilah itu ibarat dua sisi pada sekeping mata uang. Mereka (kaum salafi dan wahabi) satu dari sisi keyakinan dan pemikiran. Sewaktu di Jazirah Arab mereka lebih dikenal dengan al-Wahhabiyah al-Hambaliyah. Namun, sewaktu diekspor keluar (Saudi), mereka mengatasnamakan dirinya sebagai Salafy". Sayyid as-Saqqaf menambahkan: "Maka kelompok salafi adalah kelompok yang mengikuti Ibnu Taimiyah dan mengikuti ulama mazhab Hambali. Mereka semua telah menjadikan Ibnu Taimiyah sebagai imam, tempat rujukan (marja'), dan ketua. Ia (Ibnu Taimiyah) tergolong ulama mazhab Hambali. Sewaktu mazhab ini berada di luar Jazirah Arab, maka tidak disebut dengan Wahabi, karena sebutan itu terkesan celaan". Dalam menyinggung masalah para pemuka kelompok itu, kembali Sayyid as-Saqqaf mengatakan: "Pada hakekatnya, Wahabiyah terlahir dari Salafiyah. Muhammad bin Abdul Wahab adalah seorang yang menyeru untuk mengikuti ajaran Ibnu Taimiyah dan para pendahulunya dari mazhab Hambali, yang mereka kemudian mengaku sebagai kelompok Salafiyah". Dalam menjelaskan secara global tentang ajaran dan keyakinan mereka, as-Saqqaf mengatakan: "Al-Wahabiyah atau as-Salafiyah adalah pengikut mazhab Hambali, walaupun dari beberapa hal pendapat mereka tidak sesuai lagi (dan bahkan bertentangan) dengan pendapat mazhab Hambali sendiri. Mereka sesuai (dengan mazhab Hambali) dari sisi keyakinan tentang at-Tasybih (Menyamakan Allah dengan makhluk-Nya), at-Tajsim (Allah berbentuk mirip manusia), dan an-Nashb yaitu membenci keluarga Rasul saw (Ahlul-Bait) dan tiada menghormati mereka".[8] Jadi, menurut as-Saqqaf, kelompok yang mengaku Salafi adalah kelompok Wahabi yang memiliki sifat Nashibi (pembenci keluarga Nabi saw), mengikuti pelopornya, Ibnu Taimiyah.


PELOPOR PEMIKIRAN “KEMBALI KE METODE AJARAN SALAF


”Ahmad bin Hambal adalah sosok pemuka hadis yang memiliki karya terkenal, yaitu kitab “Musnad”. Selain sebagai pendiri mazhab Hambali, ia juga sebagai pribadi yang menggalakkan ajaran kembali kepada pemikiran Salaf Saleh. Secara umum, metode yang dipakai oleh Ahmad bin Hambal dalam pemikiran akidah dan hukum fikih, adalah menggunakan metode tekstual. Oleh karenanya, ia sangat keras sekali dalam menentang keikutsertaan dan penggunaan akal dalam memahami ajaran agama. Ia beranggapan, kemunculan pemikiran logika, filsafat, ilmu kalam (teologi) dan ajaran-ajaran lain –yang dianggap ajaran diluar Islam yang kemudian diadobsi oleh sebagian muslim- akan membahayakan nasib teks-teks agama. Dari situ akhirnya ia menyerukan untuk berpegang teguh terhadap teks, dan mengingkari secara total penggunaan akal dalam memahami agama, termasuk proses takwil rasional terhadap teks. Ia beranggapan, bahwa metode itulah yang dipakai Salaf Saleh dalam memahami agama, dan metode tersebut tidak bisa diganggu gugat kebenaran dan legalitasnya. Syahrastani yang bermazhab ‘Asyariyah dalam kitab “al-Milal wa an-Nihal” sewaktu menukil ungkapan Ahmad bin Hambal yang menyatakan: “Kita telah meriwayatkan (hadis) sebagaimana adanya, dan hal (sebagaimana adanya) itu pula yang kita yakini”.[9] Konsekwensi dari ungkapan Ahmad bin Hambal di atas itulah, akhirnya ia beserta banyak pengikutnya –termasuk Ibnu Taimiyah- terjerumus kedalam jurang kejumudan dan kaku dalam memahami teks agama. Salah satu dampak konkrit dari metode di atas tadi adalah, keyakinan akan tajsim (anthropomorphisme) dan tasybih dalam konsep ketuhanan, lebih lagi kelompok Salafi kontemporer, pendukung ajaran Ibnu Taimiyah al-Harrani yang kemudian tampuk kepemimpinannya dilanjutkan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi. Suatu saat, datang seseorang kepada Ahmad bin Hambal. Lantas, ia bertanya tentang beberapa hadis. Hingga akhirnya, pertanyaan sampai pada hadis-hadis semisal: “Tuhan pada setiap malam turun ke langit Dunia”, “Tuhan bisa dilihat”, “Tuhan meletakkan kaki-Nya kedalam Neraka” dan hadis-hadis semisalnya. Lantas ia (Ahmad bin Hambal) menjawab: “Kita meyakini semua hadis-hadis tersebut. Kita membenarkan semua hadis tadi, tanpa perlu terhadap proses pentakwilan”.[10]Jelas metode semacam ini tidak sesuai dengan ajaran al-Quran dan as-Sunnah itu sendiri. Jika diperhatikan lebih dalam lagi, betapa al-Quran dalam ayat-ayatnya sangat menekankan penggunaan akal dan pikiran dalam bertindak.[11] Begitu juga hadis-hadis Nabi saw. Selain itu, pengingkaran secara mutlak campur tangan akal dan pikiran manusia dalam memahami ajaran agama akan mengakibatkan kesesatan dan bertentangan dengan ajaran al-Quran dan as-Sunnah itu sendiri. Dapat kita contohkan secara singkat penyimpangan yang terjadi akibat penerapan konsep tadi. Jika terdapat ayat semisal “Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di atas Arsy”,[12] atau seperti hadis yang menyatakan “Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada setiap malam”[13], lantas, disisi lain kita tidak boleh menggunakan akal dalam memahaminya, bahkan cukup menerima teks sebagaimana adanya, maka kita akan terbentur dengan ayat lain dalam al-Quran seperti ayat “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia”.[14] Apakah ayat dari surat Thoha tadi berartikan bahwa Allah bertengger di atas singgasana Arsy sebagaimana Ibnu Taimiyah duduk di atas mimbar, atau turun ke langit dunia sebagaimana Ibnu Taimiyah turun dari atas mimbarnya, yang itu semua berarti bertentangan dengan ayat dari surat as-Syuura di atas. Jadi akan terjadi kontradiksi dalam memahami hakekat ajaran agama Islam. Mungkinkah Islam sebagai agama paripurna akan terdapat kontradiksi? Semua kaum muslimin pasti akan menjawabnya dengan negatif, apalagi berkaitan dengan al-Quran sebagai sumber utama ajaran Islam.Melihat kelemahan metode dasar yang ditawarkan oleh Ahmad bin Hambal semacam ini, meniscayakan adanya pengeroposan ajaran-ajaran yang bertumpu pada metode tadi. Dalam masalah ini, kembali as-Sahrastani mengatakan: “Berbagai individu dari Salaf telah menetapkan sifat azali Tuhan, semisal; sifat Ilmu, Kemampuan (Qudrat)…dan mereka tidak membedakan antara sifat Dzati dan Fi’li. Sebagaimana mereka juga telah menetapkan sifat khabariyah buat Tuhan, seperti; dua tangan dan wajah Tuhan. Mereka tidak bersedia mentakwilnya, dan mengatakan: itu semua adalah sifat-sifat yang terdapat dalam teks-teks agama. Semua itu kita sebut sebagai sifat khabariyah”. Dalam kelanjutan dari penjelasan mengenai kelompok Salafi tadi, kembali as-Sahrastani mengatakan: “Para kelompok Salafi kontemporer meyakini lebih dari para kelompok Salaf itu sendiri. Mereka menyatakan, sifat-sifat khabari bukan hanya tidak boleh ditakwil, namun harus dimaknai secara zahir. Oleh karenanya, dari sisi ini, mereka telah terjerumus kedalam murni keyakinan tasybih. Tentu, permasalahan semacam ini bertentangan dengan apa yang diyakini oleh para salaf itu sendiri”.[15] Jadi sesuai dengan ungkapan Syahrastani, bahwa mayoritas para pengikut kelompok Salafi kontemporer telah menyimpang dari keyakinan para Salaf itu sendiri. Itu jika kita telaah secara global tentang konsep memahami teks. Akibatnya, mereka akan terjerumus kepada kesalahan fatal dalam mengenal Tuhan, juga dalam permasalahn-permasalahan lainnya. Padahal, masih banyak lagi permasalahan-permasalahan lain yang jelas-jelas para Salaf meyakininya, sedang pengaku pengikut salaf kontemporer (salafi) justru mengharamkan dengan alasan syirik, bidah, ataupun khurafat. Perlu ada tulisan tersendiri tentang hal-hal tadi, dengan disertai kritisi pendapat dan argumentasi para pendukung kelompok Wahabisme.[16] Itulah yang menjadi alasan bahwa para pengikut Salafi (kontemporer) itu sudah banyak menyimpang dari ajaran para Salaf itu sendiri, termasuk sebagian ajaran imam Ahmad bin Hambal sendiri.[17]


FAKTOR MUNCULNYA KELOMPOK SALAFI


Dalam melihat faktor kemunculan pemikiran untuk kembali kepada pendapat Salaf menurut Imam Ahmad bin Hambal dapat diperhatikan dari kekacauan zaman saat itu. Sejarah membuktikan, saat itu, dari satu sisi, kemunculan pemikiran liberalisme yang diboyong oleh pengikut Muktazilah yang meyakini keturutsertaan dan kebebasan akal secara ekstrim dan radikal dalam proses memahami agama. Sedang disisi lain, munculnya pemikiran filsafat yang banyak diadopsi dari budaya luar agama, menyebabkan munculnya rasa putus asa dari beberapa kelompok ulama Islam, termasuk Ahmad bin Hambal. Untuk lari dari pemikiran-pemikiran semacam itu, lantas Ahmad bin Hambal memutuskan untuk kembali kepada metode para Salaf dalam memahami agama, yaitu dengan cara tekstual. Syeikh Abdul Aziz ‘Izzuddin as-Sirwani dalam menjelaskan factor kemunculan pemikiran kembali kepada metode Salaf, mengatakan: “Dikatakan bahwa penyebab utama untuk memegang erat metode itu –yang sangat nampak pada pribadi Ahmad bin Hambal- adalah dikarenakan pada zamannya banyak sekali dijumpai fitnah-fitnah, pertikaian dan perdebatan teologis. Dari sisi lain, berbagai pemikiran aneh, keyakinan-keyakinan yang bermacam-macam dan beraneka ragam budaya mulai bermunculan. Bagaimana mungkin semua itu bisa muncul di khasanah kelimuan Islam. Oleh karenanya, untuk menyelamatkan keyakinan-keyakinan Islam, maka ia menggunakan metode kembali kepemikiran Salaf”.[18] Hal semacam itu pula yang dinyatakan oleh as-Syahrastani dalam kitab al-Milal wa an-Nihal.Fenomena semacam ini juga bisa kita perhatikan dalam sejarah hidup Abu Hasan al-Asy’ari pendiri mazhab al-Asyariyah. Setelah ia mengumumkan diri keluar dari ajaran Muktazilah yang selama ini ia dapati dari ayah angkatnya, Abu Ali al-Juba’i seorang tokoh Muktazilah dizamannya. Al-Asy’ari dalam karyanya yang berjudul “al-Ibanah” dengan sangat jelas menggunakan metode mirip yang digunakan oleh Ahmad bin Hambal. Namun karena ia melihat bahwa metode semacam itu terlampau lemah, maka ia agak sedikit berganti haluan dengan mengakui otoritas akal dalam memahami ajaran agama, walau dengan batasan yang sangat sempit. Oleh karenanya, dalam karya lain yang diberi judul “al-Luma’ ” nampak sekali betapa ia masih mengakui campur tangan dan keturutsertaan akal dalam memahami ajaran agama, berbeda dengan metode Ahmad bin Hambal yang menolak total keikutsertaan akal dalam masalah itu. Dikarenakan al-Asy’ari hidup di pusat kebudayaan Islam kala itu, yaitu kota Baghdad, maka sebutan Ahlusunnah pun akhirnya didentikkan dengan mazhabnya. Sedang mazhab Thohawiyah dan Maturidiyah yang kemunculannya hampir bersamaan dengan mazhab Asyariyah dan memiliki kemiripan dengannya, menjadi kalah pamor dimata mayoritas kaum muslimin, apalagi ajaran Ahmad bin Hambal sudah tidak lagi dilirik oleh kebanyakan kaum muslimin. Lebih-lebih pada masa kejayaan Ahlusunnah, kemunculan kelompok Salafi kontemporer yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah yang sebagai sempalan dari mazhab imam Ahmad bin Hambal, pun tidak luput dari ketidaksimpatian kelompok mayoritas Ahlusunnah. Ditambah lagi dengan penyimpangan terhadap akidah Salaf yang dilakukan Salafi kontemporer (pengikut Ibnu Taimiyah) -yang dikomandoi oleh Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi- serta tindakan arogansi yang dilancarkan para pengikut Salafi tersebut terhadap kalompok lain yang dianggap tidak sependapat dengan pemikiran mereka.


KECURANGAN KELOMPOK SALAFI


Setiap golongan bukan hanya berusaha untuk selalu mempertahankan kelangsungan golongannya, namun mereka juga berusaha untuk menyebarkan ajarannya. Itu merupakan suatu hal yang wajar. Akan tetapi, tingkat kewajarannya bukan hanya bisa dinilai dari sisi itu saja, namun juga harus dilihat dari cara dan sarana yang dipakai untuk mempertahankan kelangsungan dan penyebaran ajaran golongan itu. Dari sisi ini, kelompok Salafi banyak melakukan beberapa kecurangan yang belum banyak diketahui oleh kelompok muslim lainnya. Selain kelompok Ahlusunnah biasa, kelompok Ahli Tasawwuf dari kalangan Ahlusunnah dan kelompok Syiah (di luar Ahlusunnah) merupakan kelompok-kelompok di luar Wahabi (Salafi) yang sangat gencar diserang oleh kelompok Salafi. Kelompok Salafi tidak segan-segan melakukan hal-hal yang tidak ‘gentle’ dalam menghadapi kelompok-kelompok selain Salafi, terkhusus Syiah. Menuduh kelompok lain dari saudara-saudaranya sesama muslim sebagai ahli bid’ah, ahli khurafat, musyrik adalah kebiasaan buruk kaum Salafi, walaupun kelompok tadi tergolong Ahlusunnah. Disisi lain, mereka sendiri terus berusaha untuk disebut dan masuk kategori kelompok Ahlusunnah. Berangkat dari sini, kaum Salafi selalu mempropagandakan bahwa Syiah adalah satu kelompok yang keluar dari Islam, dan sangat berbeda dengan pengikut Ahlusunnah. Mereka benci dengan usaha-usaha pendekatan dan persatuan Sunnah-Syiah, apalagi melalui forum dialog ilmiah. Mereka berpikir bahwa dengan mengkafirkan kelompok Syiah, maka mereka akan dengan mudah duduk bersama dengan kelompok Ahlusunnah. Padahal realitanya tidaklah semacam itu. Karena mereka selalu menuduh kelompok Ahlusunnah sebagai pelaku Bid’ah, Khurafat, Takhayul dan Syirik. Mereka berpikir, sewaktu seorang pengikut Ahlusunnah melakukan ziarah kubur, tahlil, membaca shalawat dan pujian terhadap Nabi, istighotsah, bertawassul dan mengambil berkah (tabarruk) berarti ia telah masuk kategori pelaku syirik atau ahli bid’ah yang telah jelas konsekwensi hukumnya dalam ajaran Islam.Singkat kata, kebencian itu bukan hanya dilancarkan kepada Ahlusunnah, namun terlebih pada kelompok Syiah. Kebencian kaum Salafi terhadap Syiah, bahkan dilakukan dengan cara-cara tidak ilmiah bahkan cenderung arogan dan premanisme, sebagaimana yang dilakukannya di beberapa tempat. Mereka tahu bahwa kelompok Syiah sangat produktif dalam penerbitan buku-buku, terkhusus buku-buku agama. Karya-karya ulama Syiah mampu mengikuti perkembangan zaman dan dapat memberi masukan dalam menyelesaikan problem intelektual yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat. Ulama Syiah mampu mengikuti wacana yang sedang berkembang, plus cara penyampaiannya pun dilakukan dengan cara ilmiah. Hal itulah yang menyebabkan kecemburuan kelompok Salafi terhadap Syiah kian menjadi. Akhirnya, sebagai contoh perbuatan licik yang mereka lakukan, sewaktu diadakan pameran Internasional Book-Fair di Mesir, dimana kelompok Syiah pun turut memeriahkan dengan membuka beberapa stand di pameran tersebut, melihat hal itu, kelompok Salafi (Wahabi) memborong semua kitab-kitab Syiah di stand-stand yang ada, yang kemudian membakar semua kitab yang dibelinya.[19] Jika mereka berani bersaing dengan kelompok Syiah dari sisi keilmiahan, kenapa mereka melakukan hal itu? Perlakuan mereka semacam itu sebagai salah satu bukti kuat, bahwa mereka tidak terlalu memiliki basis ilmiah yang cukup mumpuni sehingga untuk menghadapi Syiah, mereka tidak memiliki jalan lain kecuali harus menggunakan cara-cara emosional yang terkadang cenderung arogan itu. Cara itu juga yang mereka lakukan terhadap para pengikut tasawuf dan tarekat yang banyak ditemui dalam tubuh Ahlusunnah sendiri, khususnya di Indonesia. Segala bentuk makar dan kebohongan untuk mengahadapi rival akidahnya merupakan hal mubah dimata pengikut Salafi (Wahabi), karena kelompok Salafi masih terus beranggapan bahwa selain kelompoknya masih dapat dikategorikan pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul. Perlakuan mereka terhadap kaum muslimin pada musim haji merupakan bukti yang tidak dapat diingkari.Yang lebih parah dari itu, para pendukung kelompok Salafi –yang didukung dana begitu besar- berani melakukan perubahan pada kitab-kitab standart Ahlusunnah, demi untuk menguatkan ajaran mereka, yang dengan jelas tidak memiliki akar sejarah dan argumentasi (tekstual dan rasional) yang kuat. Dengan melobi para pemilik percetakan buku-buku klasik agama yang menjadi standart ajaran –termasuk kitab-kitab hadis dan tafsir- mereka berani mengeluarkan dana yang sangat besar untuk merubah beberapa teks (hadis ataupun ungkapan para ulama) yang dianggap merugikan kelompok mereka. Kita ambil contoh apa yang diungkapkan oleh Syeikh Muhammad Nuri ad-Dirtsawi, beliau mengatakan: “Merubah dan menghapus hadis-hadis merupakan kebiasaan buruk kelompok Wahabi. Sebagai contoh, Nukman al-Alusi telah merubah tafsir yang ditulis oleh ayahnya, Syeikh Mahmud al-Alusi yang berjudul Ruh al-Ma’ani. Semua pembahasan yang membahayakan kelompok Wahabi telah dihapus. Jika tidak ada perubahan, niscaya tafsir beliau menjadi contoh buat kitab-kitab tafsir lainnya. Contoh lain, dalam kitab al-Mughni karya Ibnu Qodamah al-Hambali, pembahasan tentang istighotsah telah dihapus, karena hal itu mereka anggap sebagai bagian dari perbuatan Syirik. Setelah melakukan perubahan tersebut, baru mereka mencetaknya kembali. Kitab Syarah Shohih Muslim pun (telah dirubah) dengan membuang hadis-hadis yang berkaitan dengan sifat-sifat (Allah), kemudian baru mereka mencetaknya kembali”.[20]Namun sayang, banyak saudara-saudara dari Ahlusunnah lalai dengan apa yang mereka lakukan selama ini. Perubahan-perubahan semacam itu, terkhusus mereka lakukan pada hadis-hadis yang berkaitan dengan keutamaan keluarga (Ahlul-Bait) Nabi. Padahal, salah satu sisi kesamaan antara Sunni-Syiah adalah pemberian penghormatan khusus terhadap keluarga Nabi. Dari sinilah akhirnya pribadi seperti sayyid Hasan bin Ali as-Saqqaf menyatakan bahwa mereka tergolong kelompok Nashibi (pembenci keluarga Rasul).Dalam kitab tafsir Jami’ al-Bayan, sewaktu menafsirkan ayat 214 dari surat as-Syu’ara: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabat-mu yang terdekat”, disitu, Rasulullah mengeluarkan pernyataan berupa satu hadis yang berkaitan dengan permulaan dakwah. Dalam hadis yang tercantum dalam kitab tafsir tersebut disebutkan, Rasul bersabda: “Siapakah diantara kalian yang mau menjadi wazir dan membantuku dalam perkara ini -risalah- maka akan menjadi saudaraku…(kadza…wa…kadza)...”. Padahal, jika kita membuka apa yang tercantum dalam tarikh at-Thabari kata “kadza wa kadza” (yang dalam penulisan buku berbahasa Indonesia, biasa digunakan titik-titik) sebagai ganti dari sabda Rasul yang berbunyi; “Washi (pengganti) dan Khalifah-ku”. Begitu pula hadis-hadis semisal, “Aku adalah kota ilmu, sedang Ali adalah pintunya” yang dulu tercantum dalam kitab Jaami’ al-Ushul karya Ibnu Atsir, kitab Tarikh al-Khulafa’ karya as-Suyuthi dan as-Showa’iq al-Muhriqoh karya Ibnu Hajar yang beliau nukil dari Shohih at-Turmudzi, kini telah mereka hapus. Melakukan peringkasan kitab-kitab standard, juga sebagai salah satu trik mereka untuk tujuan yang sama. Dan masih banyak usaha-usaha licik lain yang mereka lancarkan, demi mempertahankan ajaran mereka, terkhusus ajaran kebencian terhadap keluarga Nabi. Sementara sudah menjadi kesepakatan kaum muslimin, bahwa mencintai keluarga Nabi adalah suatu kewajiban, sebagaimana Syair yang pernah dibawakan oleh imam Syafi’i:“Jika mencintai keluarga Muhammad adalah Rafidhi (Syiah), maka saksikanlah wahai ats-Tsaqolaan (jin dan manusia) bahwa aku adalah Rofidhi”.[21]


SALAFI (WAHABI) DAN KHAWARIJ


Tidak berlebihan kiranya jika sebagian orang beranggapan bahwa kaum Wahabi (Salafi) memiliki banyak kemiripan dengan kelompok Khawarij. Melihat, dari sejarah yang pernah ada, kelompok Khawarij adalah kelompok yang sangat mirip sepak terjang dan pemikirannya dengan kelompok Wahabi. Oleh karenanya, bisa dikatakan bahwa kelompok Wahabi adalah pengejawantahan kelompok Khawarij di masa sekarang ini. Disini, secara singkat bisa disebutkan beberapa sisi kesamaan antara kelompok Wahabi dengan golongan Khawarij yang dicela melalui lisan suci Rasulullah saw, dimana Rasul memberi julukan golongan sesat itu (Khawarij) dengan sebutan “mariqiin”, yang berarti ‘lepas’ dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.[22] Paling tidak ada enam kesamaan antara dua golongan ini yang bisa disebutkan. Pertama, sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul. Yang semua itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran, walaupun dalam beberapa hal memiliki kesamaan dari konsekwensi hukumnya. Abdullah bin Umar dalam mensifati kelompok Khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat yang diturunkan bagi orang-orang kafir, lantas mereka terapkan untuk menyerang orang-orang beriman”.[23] Ciri-ciri semacam itu juga akan dengan mudah kita dapati pada pengikut kelompok Salafi (Wahabi) berkaitan dengan saudara-saudaranya sesama muslim. Bisa dilihat, betapa mudahnya para rohaniawan Wahabi (muthowi’) menuduh para jamaah haji sebagai pelaku syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap tidak sesuai dengan akidah mereka.Kedua, sebagaimana kelompok Khawarij disifati sebagaimana yang tercantum dalam hadis Nabi: “Mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah berhala mereka biarkan”,[24] maka sejarah telah membuktikan bahwa kelompok Wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji semacam itu. Sebagaimana yang pernah dilakukan pada awal penyebaran Wahabisme oleh pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab. Pembantaian berbagai kabilah dari kaum muslimin mereka lakukan dibeberapa tempat, terkhusus diwilayah Hijaz dan Iraq kala itu.Ketiga, sebagaimana kelompok Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan keluar dari kesepakatan kaum muslimin, seperti keyakinan bahwa pelaku dosa besar dihukumi kafir, kaum Wahabi pun memiliki kekhususan yang sama.Keempat, seperti kelompok Khawarij memiliki jiwa jumud (kaku), mempersulit diri dan mempersempit luang lingkup pemahaman ajaran agama, maka kaum Wahabi pun mempunyai kendala yang sama.Kelima, kelompok Khawarij telah keluar dari Islam dikarenakan ajaran-ajaran yang menyimpang, maka Wahabi pun memiliki penyimpangan yang sama. Oleh karenanya, ada satu hadis tentang Khawarij yang diriwayatkan oleh Bukhari dalam kitab Shahihnya, yang dapat pula diterapkan pada kelompok Wahabi. Rasul bersabda: “Beberapa orang akan muncul dari belahan Bumi sebelah timur. Mereka membaca al-Quran, tetapi (bacaan tadi) tidak melebihi batas temggorokan. Mereka telah keluar dari agama (Islam), sebagaimana terkeluarnya (lepas) anak panah dari busurnya. Tanda-tanda mereka, suka mencukur habis rambut kepala”.[25]

Al-Qistholani dalam mensyarahi hadis tadi mengatakan: “Dari belahan bumi sebelah timur” yaitu dari arah timur kota Madinah semisal daerah Najd.[26] Sedang dalam satu hadis disebutkan, dalam menjawab perihal kota an-Najd: “Di sana terdapat berbagai goncangan, dan dari sana pula muncul banyak fitnah”.[27] Atau dalam ungkapan lain yang menyebutkan: “Disana akan muncul qorn setan”. Dalam kamus bahasa Arab, kata qorn berartikan umat, pengikut ajaran seseorang, kaum atau kekuasaan.[28]Sedang kita tahu, kota Najd adalah tempat lahir dan tinggal Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, pendiri Wahabi. Kota itu sekaligus sebagai pusat Wahabisme, dan dari situlah pemikiran Wahabisme disebarluaskan kesegala penjuru dunia. Banyak tanda zahir dari kelompok tersebut. Selain mengenakan celana atau gamis hingga betis, mencukur rambut kepala sedangkan jenggot dibiarkan bergelayutan tidak karuan adalah salah satu syiar dan tanda pengikut kelompok ini.Keenam, sebagaimana kelompok Khawarij meyakini bahwa “negara muslim” (Daar al-Salam) jika penduduknya banyak melakukan dosa besar, maka dapat dikategorikan “negara zona perang” (Daar al-Harb), kelompok radikal Wahabi pun meyakini hal tersebut. Sekarang ini dapat dilihat, bagaimana kelompok-kelompok radikal Wahabi –seperti al-Qaedah- melakukan aksi teror diberbagai tempat yang tidak jarang kaum muslimin juga sebagai korbannya.Tulisan ringkas ini mencoba untuk mengetahui tentang apa dan siapa kelompok Salafi (Wahabi). Semoga dengan pengenalan ringkas ini akan menjadi kejelasan akan kelompok yang disebut-sebut sebagai Salafi ini, yang mengaku penghidup kembali ajaran Salaf Saleh. Sehingga kita bisa lebih berhati-hati dan mawas diri terhadap aliran sesat dan menyesatkan yang telah menyimpang dari Islam Muhammadi tersebut.


Penulis: Adalah mahasiswa pasca sarjana Perbandingan Agama dan Mazhab di Universitas Imam Khomaini Qom, Republiks Islam Iran.


Rujukan:

[2] Lisan al-Arab Jil:6 Hal:330

[3] As-Salafiyah Marhalah Zamaniyah Hal:9, karya Dr. M Said Ramadhan Buthi

[4] As-Shohwat al-Islamiyah Hal:25, karya al-Qordhowi

[5] Al-Aqoid as-Salafiyah Hal: 11, karya Ahmad bin Hajar Aali Abu Thomi

[6] Al-Madzahib al-Islamiyah Hal:331, karya Muhammad Abu Zuhrah

[7] Untuk lebih jelasnya, dapat ditelaah lebih lanjut kitab tebal karya penulis Arab al-Ustadz Nasir as-Sa’id tentang sejarah kerajaan Arab Saudi yang diberi judul “Tarikh aali Sa’ud”. Karya ini berulang kali dicetak. Disitu dijelaskan secara detail sejarah kemunculan keluarga Saud di Jazirah Arab hingga zaman kekuasaan raja Fahd. Dalam karya tersebut, as-Said menetapkan bahwa keluarga Saud (pendiri) kerajaan Arab Saudi masih memiliki hubungan darah dan emosional dengan Yahudi Arab.

[8] Selengkapnya silahkan lihat: As-Salafiyah al-Wahabiyah, karya Hasan bin Ali as-Saqqaf, cet: Daar al-Imam an-Nawawi, Amman-Yordania

[9] Al-Milal wa an-Nihal Jil:1 Hal:165, karya as-Syahrastani

[10] Fi ‘Aqo’id al-Islam Hal:155, karya Muhammad bin Abdul Wahab (dalam kumpulan risalah-nya)

[11] Ayat-ayat al-Quran yang bebunyi “afalaa ta’qiluun” (Apakah kalian tidak memakai akal) atau “Afalaa tatafakkarun” (Apakah kalian tidak berpikir) dan semisalnya akan sangat mudah kita dapati dalam al-Quran. Ini semua salah satu bukti konkrit bahwa al-Quran sangat menekankan penggunaan akal dan mengakui keturutsertaan akal dalam memahami kebenaran ajaran agama.

[12] Q S Thoha:5

[13] Al-Washiyah al-Kubra Hal:31 atau Naqdhu al-Mantiq Hal:119 karya Ibnu Taimiyah

[14] Q S as-Syura:11

[15] Al-Milal wa an-Nihal Jil:1 Hal:84

[16] Banyak hal yang terbukti dengan argumen teks yang mencakup ayat, riwayat, ungkapan dan sirah para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in diperbolehkan, namun paea kelompok Salafi (Wahabi) mengharamkannya, seperti masalah; membangun dan memberi cahaya lampu pada kuburan, berdoa disamping makam para kekasih Ilahi (waliyullah), mengambil berkah dari makam kekasih Allah, menyeru atau meminta pertolongan dan syafaat dari para kekasih Allah pasca kematian mereka, bernazar atau sumpah atas nama para kekasih Allah, memperingati dan mengenang kelahiran atau kematian para kekasih Allah, bertawassul, dan melaksanakan tahlil (majlis fatehah)…semua merupakan hal yang diharamkan oleh para kelompok Salafi, padahal banyak ayat dan riwayat, juga prilaku para Salaf yang menunjukkan akan diperbolehkannya hal-hal tadi.

[17] Salah satu bentuk penyimpangan kelompok Wahabi terhadap ajaran imam Ahmad bin Hambal adalah pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap berbagai hadis berkaitan dengan keutamaan keluarga Rasul, yang Imam Ahmad sendiri meyakini keutamaan mereka dengan mencantumkannya dalam kitab musnadnya. Dari situ akhirnya Ibnu Taimiyah bukan hanya mengingkari hadis-hadis tersebut, bahkan melakukan pelecehan terhadap keluarga Rasul, terkhusus Ali bin Abi Thalib. (lihat: Minhaj as-Sunnah Jil:8 Hal:329) Dan terbukti, kekhilafahan Ali sempat “diragukan” oleh Ibnu Taimiyah dalam kitabnya “Minhaj as-Sunnah” (lihat: Jil:4 Hal:682), dan ia termasuk orang yang menyebarluaskan keraguan itu. Padahal, semua kelompok Ahlusunnah “meyakini” akan kekhilafahan Ali. Lantas, masihkah layak Ibnu Taimiyah beserta pengikutnya mengaku sebagai pengikut Ahlussunnah?

[18] al-Aqidah li al-Imam Ahmad bin Hambal Hal:38

[19] As-Salafiyah baina Ahlusunnah wa al-Imamiyah Hal:680

[20] Rudud ‘ala Syubahaat as-Salafiyah Hal:249

[21] Diwan as-Syafi’i Hal:55

[22] Musnad Ahmad Jil:2 Hal:118

[23] Sohih Bukhari Jil:4 Hal:197

[24] Majmu’ al-Fatawa Jil:13 Hal:32, karya Ibnu Taimiyah

[25] Shahih Bukhari, kitab at-Tauhid Bab:57 Hadis ke-7123

[26] Irsyad as-Saari Jil:15 Hal:626

[27] Musnad Ahmad Jil:2 Hal:81 atau Jil:4 Hal:5

[28] Al-Qomuus Jil:3 Hal:382 kata: Qo-ro-na

Selasa, 10 Maret 2009

Polisi Saudi Tangkap Perempuan karena Menyetir Mobil


Petugas kepolisian di kota Mekah, Arab Saudi, Rabu 4 Maret 2009, menangkap seorang perempuan. Pelanggaran yang dia lakukan bukan mencuri atau menipu, tapi karena menyetir mobil.
Di negara-negara sekuler, pelanggaran itu terdengar aneh. Namun, itulah Arab Saudi, yang masih membatasi aktivitas perempuan di tempat umum. Menurut laporan polisi, perempuan yang tidak diungkap nama dan kewarganegaraannya itu berusaha melarikan diri begitu mengetahui dirinya ketahuan petugas saat menyetir mobil.
“Perempuan itu berusaha melarikan diri ketika melihat sebuah mobil polisi dan dalam upaya melarikan diri tersebut, dia sempat menabrak mobil lain hingga mobil tersebut mengalami lecet ringan,” kata Mayor Abdul Mushin Al-Mayman, juru bicara kepolisian kepada harian Arab News, seperti dikutip dari laman stasiun televisi CNN, Jumat 6 Maret 2009.
Menurut Al-Mayman, perempuan yang kira-kira berusia 20-an tahun tersebut diserahkan ke Komisi Penyelidikan dan Penuntutan untuk menjalani investigasi.
Kaum Hawa selama ini dilarang menyetir di sebagian besar wilayah Arab Saudi. Namun di beberapa kota besar, peraturan tersebut tidak berlaku. Tidak diketahui seberapa sering penangkapan semacam itu terjadi di Arab Saudi. Data statistik penangkapan pun tidak dirilis pihak kepolisian.
Larangan menyetir mobil bagi kaum perempuan ini menjadi salah satu dari beberapa isu kontroversial di Arab Saudi dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok aktivis pejuang hak-hak perempuan di Arab Saudi sudah melancarkan kampanye terbuka untuk mendapatkan hak menyetir.
Banyak pejabat tinggi Arab Saudi menganggap bahwa itu adalah isu sosial dan akan selesai hanya jika warga Arab Saudi merasa saatnya sudah tepat.
Tahun lalu, lebih dari 125 perempuan menandatangani petisi yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Nayef bin Abdul Aziz, untuk meminta pencabutan larangan menyetir di negara kerajaan itu. (VIVAnews)

Jumat, 06 Maret 2009

Siapa Bin Baz?



MUFTI WAHABI SYEIKH BINBAZ


NAMA : Abdul Aziz Bin Baz.TAHUN

LAHIR: 1912M.

TEMPAT LAHIR: Najd ( Riyadh ).

MENINGGAL DUNIA: 1999M.


KESALAHAN DALAM AQIDAH:


- Kafirkan Umat Islam.

- Mengkafirkan Umat Islam Di Mesir dan Bumi Syam.

- Tolak Akidah Yang Benar iaitu ‘ Allah Bukan Jisim ’.

- Berakidah Allah Berpenjuru, Berarah dan Bertempat.

- Mengkafirkan Umat Islam Al-Asya’irah.

- Menghina Nabi Muhammad.

- Menghina Nabi Muhammad Sebagai AUTHAN Iaitu Patung Berhala.

- Mengkafikran Umat Islam Yang Tinggal Di Hijaz Dan Yaman.

- Berakidah Allah Duduk Atas Kerusi.

- Berakidah Zat Allah Di Atas Arasy.

- Berakidah Allah Mempunya Dua Belah Kaki Seperti Makhluk.

- Berakidah Allah Bercakap Macam Manusia Dengan Huruf Dan Suara.

- Banyak lagi…


PENYELEWENGAN DALAM FIQH:


- Menganggap Amalan Sunat Sebagai Bid’ah.

- Haramkan Sebutan “ Sodaqallahu ‘Azhim ” Dan Menghukumnya Sebagai Sesat.

- Mengharamkan Pengunaan Tasbih Secara Mutlak.

- Mengharamkan Perkataan Wahhidullah.

- Mengharamkan Tawassul Secara Mutlak.

- Samakan Sambutan Maulid Nabi Dengan Yahudi & Kristian.

- Mengharamkan Potong Janggut Walaupun Untuk Kekemasan Diri.

- Mengharamkan Selawat Tertentu ke Atas Nabi

.- Tolak Hadith Nabi (Fadhilat Ziarah).

- Haramkan Wanita Bawa Kereta Secara Mutlak.

- Banyak lagi…





(*Dipetik dan disunting daripada laman ini. Sila lawat laman itu untuk dapatkan tulisan asal)





Katakan tidak kepada Wahabi


Rabu, 04 Maret 2009

Sejarah Berdarah Kaum Wahabi-Salafi atas Kuburan Al-Baqi



Doddy Salman
Rabu 8 Syawal 1345 Hijriah bertepatan dengan 21 April 1925 mausoleum (kuburan besar yang amat indah) di Jannatul al-Baqi di Madinah diratakan dengan tanah atas perintah Raja Ibnu Saud.. Di tahun yang sama pula Raja Ibnu Saud yang Wahabi itu menghancurkan makam orang-orang yang disayangi Rasulullah Saw (ibunda, istri, kakek dan keluarganya) di Jannat al-Mualla (Mekah).

Penghancuran situs bersejarah dan mulia itu oleh Keluarga al-Saud yang Wahabi itu terus berlanjut hingga sekarang. Menurut beberapa ulama apa yang terjadi di tanah Arabia itu adalah bentuk nyata konspirasi Yahudi melawan Islam, di bawah kedok Tauhid. Sebenarnya, tujuan utamanya adalah secara sistematis ingin menghapus pusaka dan warisan Islam yang masih tersisa agar Kaum Muslim terputus dari sejarah Islam.

Asal Muasal al-Baqi

Secara harfiah “al-baqi” berarti taman pepohonan. Dikenal juga sebagai “Jannat al-baqi” karena “keramatnya” sejak keluarga dan sahabat Rasulullah dimakamkan di tempat ini.
Sahabat pertama yang dimakamkan di al-Baqi adalah Usman bin Madhoon yang wafat 3 syaban tahun 3 hijiriah. Rasulullah memerintahkan menanam pepohonan di sekitar pusaranya. Rasul juga meletakkan dua buah batu di antara makam sahabatnya itu.

Tahun berikutnya putra Rasulullah Ibrahim wafat saat masih bayi. Dengan derai air mata Rasulullah memakamkan putranya tercinta itu di al-Baqi. Sejak itulah penduduk Madina ikut juga memakamkan sanak saudaranya di al-Baqi. Apalagi setelah mendengar sabda Rasulullah,” Salam sejahtera untukmu wahai orang yang beriman, Jika Allah berkenan , kami akan menyusulmu. Ya Allah, ampunilah ahli kubur al-Baqi’.
Tanah pemakaman al-Baqi perlahan pun diperluas. Tak kurang dari 7000 sahabat Rasulullah dikuburkan di sini. Termasuk juga ahlul baytnya yaitu Imam Hasan bin Ali, Imam Ali bin Husayn, Imam Muhammad Al_Baqir, dan Imam Ja’far al-Sadiq.
Selain itu saudara Rasulullah yang dimakamkan di al-baqi adalah, Bibi Safiyah dan Aatikah. Di al-baqi dimakamkan pula Fatimah binti al-Asad (Ibunda Imam Ali bin Abi Thalib).
Khalifah Usman dimakamkan di luar al-Baqi namun belakangan karena perluasan makam maka ia termasuk di al-Baqi. Imam mazhab sunni yang terkenal Malik bin Anas juga dimakamkan di al-Baqi. Tak pelak al-Baqi adalah tempat amat bersejarah bagi Kaum Muslimin di seluruh jagat raya.

Al-Baqi Dalam Perspektif Ahli Sejarah

Umar bin Jubair melukiskan al-Baqi saat ia berkunjung ke Madinah berkata,” al-Baqi terletak di timur Madinah. Gerbang al-Baqi akan menyambut anda saat tiba di al-baqi. Saat anda masuk kuburan pertama yang anda lihat di sebelah kiri adalah kuburan Safiyah, bibi Rasulullah. Agak jauh dari situ terletak pusara Malik bin Anas, Salah seorang Imam Ahlus Sunnah dari Madinah. Di atas makamnya didirikan sebuah kubah kecil. Di depannya ada kubah putih tempat makam putra Rasulullah Ibrahim. Di sebelah kanannya adalah makam Abdurahman bin Umar putra Umar bin Khatab, dikenal sebagai Abu Shahma. Abu Shahma dihukum cambuk oleh ayahnya karena minum khamar. Hukuman cambuk untuk peminum khamar seharusnya tidak hingga mati . Namun Umar mencambuknya hingga ajal merenggutnya. Di hadapan kuburan Abu Shahma adalah makam Aqeel bin Abi Thalib dan Abdulah bin Ja’far al-Tayyar.Di muka kuburan mereka terbaring pusara isteri Rasul dan Abbas bin Abdul Mutalib.

Makam Imam Hasan bin Ali, terletak di sisi kanan dari gerbang al-Baqi. Makam ini dilindungi kubah tinggi . Di sebelah atas nisan Imam Hasan adalah makam Abbas bin Abdul Muthalib. Kedua makam diselimuti kubah tinggi. Dindingnya dilapisi bingkai kuning bertahtakan bintang indah. Bentuk serupa juga menghias makam Ibrahim putra Rasulullah. Di belakang makam Abbas berdiri rumah yang biasa digunakan Fatimah binti Rasulullah as. Biasa disebut “Bayt al-Ahzaan” (rumah duka cita). Di tempat ini putri Rasulullah biasa berkabung mengenang kepergian ayahnya tercinta rasulullah SAWW. Di ujung penghabisan al-Baqi berdiri kubah kecil tempat Usman di makamkan. Di dekatnya terbaring ibunda Ali bin Abi Thalib Fatimah binti Asad”.
Satu setengah abad kemudian pengelana terkenal Ibnu Batutah mengunjungi al-Baqi dan menemukan al Baqi tidaklah berbeda dengan yang dilukiskan Ibnu Jubair. Ia menambahkan,” Al-Baqi adalah kuburan sejumlah kaum Muhajirin dan Anshar dan sahabat nabi lainnya. Kebanyakan mereka tidaklah dikenal’.

Berabad-abad lamanya al-Baqi tetap keramat dengan berbagai perbaikan bangunan yang diperlukan. Semuanya berakhir diabad 19 kala Kaum Wahabi muncul. Mereka menajiskan pusara mulia dan menunjukkan sikap kurangajar pada para syahid dan para sahabat nabi yang dimakamkan di sana. Muslim yang tidak sependapat dicap sebagai kafir dan dikejar-kejar untuk dibunuh.

Penghancuran Pertama al-Baqi


Kaum Wahabi percaya menziarahi makam dan pusara Nabi, Imam dan para syuhada adalah pemujaan terhadap berhala dan pekerjaan yang tidak Islami. Mereka yang melakukanya pantas dibunuh dan harta bendanya dirampas. Sejak invasi pertama ke Irak hingga kini, faktanya, Kaum Wahabi, dan penguasa Negara teluk lainnya membantai Kaum Muslim yang tidak sepaham dengan mereka. Tak pelak lagi seluruh dunia Islam sangat menghormati pemakaman al-Baqi. Khalifah Abu Bakar dan Umar bahkan menyatakan keinginannya untuk dimakamkan di dekat makam Rasulullah.

Sejak 1205 Hijriah hingga 1217 Hijriah Kaum Wahabi mencoba menguasai Semenanjung Arabia namun gagal. Akhirnya 1217 Hijriah mereka berhasil menguasai Thaif dengan menumpahkan darah muslim yang tak berdosa. Mereka memasuki Mekah tahun 1218 Hijriah dan menghancurkan semua bangunan dan kubah suci, termasuk kubah yang menaungi sumur Zamzam.

Tahun 1221, Kaum Wahabi masuk kota Madinah dan menajiskan al-Baqi dan semua mesjid yang mereka lewati. Kaum Wahabi bahkan mencoba menghancurkan pusara Rasulullah , namun entah dengan alasan apa usaha gila itu dihentikan. Di tahun-tahun berikutnya jemaah haji asal Irak, Suriah dan Mesir ditolak untuk masuk kota Mekah untuk berhaji. Raja al-saud memaksa setiap muslim yang ingin berhaji harus menjadi wahabi atau jika tidak akan dicap sebagai kafir dan dilarang masuk kota Mekah.

Al-Baqi pun diratakan dengan tanah tanpa menyisakan apapun, termasuk nisan atau pusara .Belum puas dengan tindakan barbarnya Kaum Wahabi memerintahkan tiga orang kulit hitam yang sedang berziarah ke pusara Nabi untuk menunjukkan tempat persembunyian harta benda. Raja Ibnu Saud merampas harta benda itu untuk dirinya sendiri.

Ribuan Muslim melarikan diri dari Mekah dan Madinah . Mereka menghindari kejaran Kaum Wahabi. Muslim seluruh dunia mengutuk tindakan Saudi dan mendesak khalifah kerajaan Otoman menyelamatkan situs-situs bersejarah dari kehancuran. Dibawah pimpinan Muhammad Ali Basha mereka menyerang Hijaz , dengan bantuan suku-suku setempat, akhirnya mereka menang.lalu ia mengatur hukum dan pemerintahan di Hijaz, khususnya Mekah dan Madinah. Sekaligus mengusir keluarga al-Saud. Muslim di seluruh dunia bergembira. Di Mesir perayaan berlanjut hingga 5 hari! Tak diragukan lagi kegembiraan karena mereka bisa pergi haji dan pusara mulia pun diperbaiki lagi.

Tahun 1818 Masehi Khalifah Ottoman Abdul Majid dan penggantinya Abdul Hamid dan Mohammad, merekonstruksi semua tempat suci, memperbaiki semua warisan Islam yang penting. Dari 1848 hingga 1860, biaya perbaikan telah mencapai 700 ribu Poundsterling. Sebagian besar dana diperoleh dari uang yang terkumpul di makam Rasulullah.

Tindakan Barbar Kedua Kaum Wahabi


Kerajaan Ottoman telah mempercantik Madinah dan Mekah dengan memperbaiki semua bangunan keagamaan dengan arsitektur bercita rasa seni tinggi. Richard Burton, yang berkunjung ke makam rasulullah tahun 1853 dengan menyamar sebagai muslim asal Afghanistan dengan nama Abdullah mengatakan Madinah dipenuhi 55 mesjid dan kuburan suci. Orang Inggris lain yang dating ke Madinah tahun 1877-1878 melukiskan keindahan yang setara dengan Istambul. Ia menulis tentang dinding putih, menara berhias emas dan rumput yang hijau.

Tahun 1924 Wahabi masuk ke Hijaz untuk kedua kalinya Untuk kedua kalinya pula pembantaian dan perampasan dilakukan. Orang-orang di jalan dibantai. Tak terkecuali perempuan dan anak-anak jadi korban. Rumah-rumah diratakan dengan tanah.

Awn bin Hashim menulis: lembah-lembah dipenuhi kerangka manusia, darah kering berceceran di mana-mana. Sulit untuk menemukan pohon yang tidak ada satu atau dua mayat tergeletak di dekat akarnya.

Madinah akhirnya menyerah setelah digempur habis Kaum Wahabi. Semua warisan Islam dimusnahkan. Hanya pusara Nabi Saw yang tersisa.
Ibnu Jabhan (Ulama Wahabi) memberikan alasan mengapa ia merasa harus meratakan makam Nabi Saw, ” Kami tahu nisan di makam Rasulullah bertentangan dengan akidah dan mendirikan mesjid di pemakamannya adalah dosa besar’.
Pusara Sang Syahid Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi) beserta syahid perang Uhud lainnya dihancurkan. Masjid Nabi dilempari. Setelah protes dari Kaum Muslim dunia Ibnu saud berjanji akan memperbaiki bangunanbersejarah tersebut. Namun janji itu tidak pernah ditempati. Ibnu saud juga berjanji Hijaz akan dikelola pemerintahan multinasional, khsusnya menyangkut Madinah dan Mekah. Namun janji itu tinggalah janji.
Tahun 1925 giliran Janat al-Mulla pemakaman di Mekah dihancurkan. Ikut juga dihancurkan rumah tempat Rasulullah dilahirkan. Sejak itulah hari duka untuk semua muslim di jagat raya.
Tidakkah mengherankan Kaum Wahabi menghancurkan makam, pusara mulia dan semua tempat-tempat bersejarah bagi dunia islam (semuanya diam tak bergerak), sementara itu Raja-raja Saudi dijaga dengan ketat mengabiskan jutaan dolar?

Hujan Protes

Tahun 1926 protes massal Kaum Muslim bergerak di seluruh dunia. Resolusi diluncurkan dan daftar kejahatan wahabi dibuat. Isinya di antaranya adalah:


1. Penghancuran dan penodaan tempat suci ,di antaranya rumah kelahiran Nabi, pusara Bani Hasyim di Mekah dan Jannat al-Baqi (Madinah), penolakan wahabi pada muslim yang melafalkan al-fatihah di makam-makam suci tersebut.

2. Penghancuran tempat ibadah di antaranya Masjid Hamzah, Masjid Abu Rasheed, dan pusara para Imam dan sahabat.

3. Campurtangan pelaksanaan ibadah haji


4. Memaksa muslim mengikuti inovasi wahabi dan menghapus aturan atas keyakinan yang diajarkan para Imam mazhab

5. Pembantaian para sayid di Thaif, madina, Ahsa dan Qatif

6. Meratakan kuburan para Imam di al-Baqi yang sangat di hormati kaum Syiah

Protes yang sama bermunculan di Iran, Irak, Mesir, Indonesia dan Turki. Mereka mengutuk tindakan barbar Saudi Wahabi. Beberapa ulama menulis traktat dan buku untuk mengabarkan dunia fakta-fakta yang terjadi di Hijaz adalah konspirasi karya Yahudi melawan Islam dengan berkedok Tauhid. Tujuan utama adalah menghapus secara sistematis akar sejarah Kaum Muslim sehingga nantinya Kaum Muslim kehilangan asal-usul keagamaannya.

Tindakan barbar Kaum Wahabi boleh jadi menginspirasi peristiwa bersejarah lainnya.Sejarah perang dunia kedua mengingatkan kita akan kekejaman Nazi Jerman. Orang-orang Yahudi melarikan diri setelah dikejar-kejar untruk dibunuh Nazi. Kekejaman Hitler diperingati dunia (Khususnya Jerman dan sekutunya). Kini Nazi dilarang dan orang yang mengusung simbol-simbolnya bisa dihukum dan diusir dari Jerman. Hitler dan Nazi Jerman membantai jutaan Yahudi (versi Ahmadinejad tidak mungkin sebanyak itu). Hitler tidak merusak bangunan karya Yahudi. Hitler tidak merusak kuburan. Bandingkan dengan tindakan Kaum Wahabi yang tidak saja membunuh dan mengusir orang hidup tapi juga orang-orang yang sudah wafat juga ikut “dibunuh’!!!”

Berikut ini daftar makam dan tempat yang juga dihancurkan Kaum Wahabi
-Pemakaman al-Mualla di Mekah termasuk pusara isteri tercinta Nabi, Sayidah Khadijah binti Khuwailid , Makam Ibunda Rasul Siti Aminah binti Wahhab, makam pamananda Rasul Abu Thalib (Ayahanda Ali bin Abu Thalib) dan makam kakek Nabi Abdul Muthalib
-makam Siti Hawa di Jedah
-makam ayahanda Rasul Abdullah bin Abdul Muthalib di Madinah
-rumah duka (baytl al-Ahzan) Sayidah Fatimah di Madinah
-Masjid Salman al_Farisi di Madinah
-Masjid Raj’at ash-Shams di Madinah
-Rumah Nabi di Madinah setelah hijrah dari Mekah
-Rumah Imam Ja’far al-Shadiq di Madinah
-Komplek (mahhalla) bani Hasyim di Madinah
-Rumah Imam Ali bin Abi Thalib tempat Imam Hasan dan Imam Husein dilahirkan
-Makam Hamzah dan para syuhada Uhud di gunung Uhud

_______________________
*diterjemahkan dari HISTORY OF THE CEMETERY OF JANNAT AL-BAQI

Daiyah Bercadar Tampil di TV, Salafi Menentang

Wednesday, 04 March 2009 17:33


Di Mesir, cadar tidak menghalangi para daiyah untuk tampil berdakwah di televisi, akan tetapi tampilnya mereka ditentang oleh beberapa tokoh Salafi

Hidayatullah. com--Sejak dua bulan lalu channel Al Hafidz Mesir, menampilkan beberapa wanita bercadar, dalam acara yang bertajuk Baramij li Tahfidzi Al Qur’an wa Tafsiruhu lil An Nisa’ (Acara untuk Menghfal Al Qur’an dan Tafsirnya untuk Wanita). Bahkan kini program siaran ditambah, yang diisi oleh daiyah Iman Al Wasyihi.
Sebagaimana diketahui, bahwa channel ini dipandangan sebagai salah satu channel jama’ah Salafi yang berkonstrasi seputar tahfidz Al Qur’an, yang umurnya sudah mendekati satu tahun.
Tidak seperti channel televisi pada umumnya, kameramen hanya bertugas memfokuskan kamera kepada pembicara, setelah itu ia keluar dari studio, sehingga hanya pembicara yang berada dalam ruangan itu. Ini dilakukan untuk menghindari ikhtilath di dalam studio.
Salah satu pembicara dalam channel itu adalah Syaikhah Shafa’ Ar Rifa’i yang mengisi acara “Maqra’ah An Nisa’” selama satu jam. Sebelumnya sudah 9 tahun Shafa’ aktif dalam dunia dakwah di kalangan muslimah, setelah sebelumnya mengikuti pendidikan i’dad ad du’at (pengkaderan para da’i).
Adapun Amimah Thaha, adalah pembicara dalam acara “Ayat wa Akhawat” selama satu jam penuh. Dalam acara, ia banyak berbicara tentang kehidupan istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Beberapa Tokoh Salafi Menentang
Fenomena munculnya wanita-wanita bercadar di televisi direspon oleh beberapa tokoh Salafi di Mesir. Salah satunya adalah Syeikh Abu Ishaq Al Huwaini, yang juga pembicara tetap di channel An Nas yang tidak menyertakan wanita dalam siarannya.
Al Huwaini menentang munculnya wanita-wanita bercadar di televisi, karena menurutnya, walau bercadar, mereka tetap menimbulkan fitnah dan menilai bahwa mereka tidak memahami dasar syariat, sehingga tidak layak mengajari laki-laki dan perempuan.
Ahmad Abdul Hamid salah satu dai Salafi di Mesir juga memilki pendapat serupa. Menurutnya, tampilnya para perempuan bercadar ditolak oleh kalangan salafiyun. Salah satu alasannya, bahwa wanita adalah fitnah, maka ketika ia tampil bisa menyebabkan fitnah, lagi pula hal itu bisa menyebabkan ikhthilayh, karena tidak semua perkerja adalah laki-laki, termasuk kameramennya.
Menanggapi hal itu Kepala Komisaris channel Al Hafidz Athif Abdu Ar Rasyid menyatakan bahwa munculnya para wanita bercadar di televisi tidak dilarang dalam Islam, selama memegang rambu-rambu yang digariskan. Menanggapi pernyataan Al Huwaini, ia menyatakan bahwa itu hak Al Huwaini sebagai seorang dai dan itu adalah pendapatnya pribadi. Ia sendiri menilai bahwa Al Huwaini tidak memberikan dalil syar’i tentang pelarangannya. Dan menurutnya, para daiyah sudah layak untuk berdakwah, karena mereka memiliki ijazah pendidikan dai.