Di Mesir, cadar tidak menghalangi para daiyah untuk tampil berdakwah di televisi, akan tetapi tampilnya mereka ditentang oleh beberapa tokoh Salafi
Hidayatullah. com--Sejak dua bulan lalu channel Al Hafidz Mesir, menampilkan beberapa wanita bercadar, dalam acara yang bertajuk Baramij li Tahfidzi Al Qur’an wa Tafsiruhu lil An Nisa’ (Acara untuk Menghfal Al Qur’an dan Tafsirnya untuk Wanita). Bahkan kini program siaran ditambah, yang diisi oleh daiyah Iman Al Wasyihi.
Sebagaimana diketahui, bahwa channel ini dipandangan sebagai salah satu channel jama’ah Salafi yang berkonstrasi seputar tahfidz Al Qur’an, yang umurnya sudah mendekati satu tahun.
Tidak seperti channel televisi pada umumnya, kameramen hanya bertugas memfokuskan kamera kepada pembicara, setelah itu ia keluar dari studio, sehingga hanya pembicara yang berada dalam ruangan itu. Ini dilakukan untuk menghindari ikhtilath di dalam studio.
Salah satu pembicara dalam channel itu adalah Syaikhah Shafa’ Ar Rifa’i yang mengisi acara “Maqra’ah An Nisa’” selama satu jam. Sebelumnya sudah 9 tahun Shafa’ aktif dalam dunia dakwah di kalangan muslimah, setelah sebelumnya mengikuti pendidikan i’dad ad du’at (pengkaderan para da’i).
Adapun Amimah Thaha, adalah pembicara dalam acara “Ayat wa Akhawat” selama satu jam penuh. Dalam acara, ia banyak berbicara tentang kehidupan istri-istri Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.
Beberapa Tokoh Salafi Menentang
Fenomena munculnya wanita-wanita bercadar di televisi direspon oleh beberapa tokoh Salafi di Mesir. Salah satunya adalah Syeikh Abu Ishaq Al Huwaini, yang juga pembicara tetap di channel An Nas yang tidak menyertakan wanita dalam siarannya.
Al Huwaini menentang munculnya wanita-wanita bercadar di televisi, karena menurutnya, walau bercadar, mereka tetap menimbulkan fitnah dan menilai bahwa mereka tidak memahami dasar syariat, sehingga tidak layak mengajari laki-laki dan perempuan.
Ahmad Abdul Hamid salah satu dai Salafi di Mesir juga memilki pendapat serupa. Menurutnya, tampilnya para perempuan bercadar ditolak oleh kalangan salafiyun. Salah satu alasannya, bahwa wanita adalah fitnah, maka ketika ia tampil bisa menyebabkan fitnah, lagi pula hal itu bisa menyebabkan ikhthilayh, karena tidak semua perkerja adalah laki-laki, termasuk kameramennya.
Menanggapi hal itu Kepala Komisaris channel Al Hafidz Athif Abdu Ar Rasyid menyatakan bahwa munculnya para wanita bercadar di televisi tidak dilarang dalam Islam, selama memegang rambu-rambu yang digariskan. Menanggapi pernyataan Al Huwaini, ia menyatakan bahwa itu hak Al Huwaini sebagai seorang dai dan itu adalah pendapatnya pribadi. Ia sendiri menilai bahwa Al Huwaini tidak memberikan dalil syar’i tentang pelarangannya. Dan menurutnya, para daiyah sudah layak untuk berdakwah, karena mereka memiliki ijazah pendidikan dai.
Fenomena munculnya wanita-wanita bercadar di televisi direspon oleh beberapa tokoh Salafi di Mesir. Salah satunya adalah Syeikh Abu Ishaq Al Huwaini, yang juga pembicara tetap di channel An Nas yang tidak menyertakan wanita dalam siarannya.
Al Huwaini menentang munculnya wanita-wanita bercadar di televisi, karena menurutnya, walau bercadar, mereka tetap menimbulkan fitnah dan menilai bahwa mereka tidak memahami dasar syariat, sehingga tidak layak mengajari laki-laki dan perempuan.
Ahmad Abdul Hamid salah satu dai Salafi di Mesir juga memilki pendapat serupa. Menurutnya, tampilnya para perempuan bercadar ditolak oleh kalangan salafiyun. Salah satu alasannya, bahwa wanita adalah fitnah, maka ketika ia tampil bisa menyebabkan fitnah, lagi pula hal itu bisa menyebabkan ikhthilayh, karena tidak semua perkerja adalah laki-laki, termasuk kameramennya.
Menanggapi hal itu Kepala Komisaris channel Al Hafidz Athif Abdu Ar Rasyid menyatakan bahwa munculnya para wanita bercadar di televisi tidak dilarang dalam Islam, selama memegang rambu-rambu yang digariskan. Menanggapi pernyataan Al Huwaini, ia menyatakan bahwa itu hak Al Huwaini sebagai seorang dai dan itu adalah pendapatnya pribadi. Ia sendiri menilai bahwa Al Huwaini tidak memberikan dalil syar’i tentang pelarangannya. Dan menurutnya, para daiyah sudah layak untuk berdakwah, karena mereka memiliki ijazah pendidikan dai.
[tho/IoL/http://www.hidayatullah.com/]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar